Siaran TV Analog akan Dialihkan ke Digital, Komisi I DPR: Pandemi, Kominfo Harus Pertimbangkan Kondisi Rakyat
Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan mematikan semua siaran TV analog dan beralih ke TV digital yang rencananya ditargetkan rampung pada November 2021.

Penghentian siaran TV analog tersebut akan dilakukan dalam lima tahap. Dimana tahap pertama, ditargetkan rampung paling lambat 17 Agustus mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam Sayidina, menilai program digitalisasi sesungguhnya sangat baik untuk percepatan pembangunan infrastruktur teknologi terkhusus di bidang penyiaran.

Pasalnya, dengan perubahan analog ke digitalisasi akan memberikan dampak baik terhadap kualitas siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan (interferensi, suara dan/atau gambar rusak, berbayang).

Namun, menurut Rachel, program digitalisasi ini membutuhkan persiapan dan kesiapan secara matang baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.

"Program siaran digitalisasi ini haruslah dipersiapkan dengan matang, tidak boleh tergesa-gesa, terutama dalam hal pengadaan dan pendistribusian perangkat alat bantu berupa Set Top Box yang dijanjikan pemerintah akan dibagikan ke masyarakat secara gratis," ujar Rachel kepada wartawan, Rabu, 28 Juli.

Politikus Gerindra ini lantas mempertanyakan sejauh mana langkah pemerintah dalam menyiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi ini. Apakah bisa optimal dilakukan ditengah kondisi pandemi ini atau tidak.

"Tentunya kita harus melihat sejauh mana langkah pemerintah dalam mempersiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi untuk masyarakat," jelas dia.

Selain itu, kata Rachel, harus pula dilihat sejauh mana kesiapan masyarakat menerima siaran digitalisasi dalam kondisi pandemi saat ini. Sebab, masyarakat tengah terpuruk secara kesehatan dan ekonomi akibat pandemi.

"Kalau ditambah dengan adanya program digitalisasi yg mengharuskan masyarakat membeli TV digital atau menunggu set top box dari pemerintah yang belum jelas kapan sampai dirumah mereka, maka ini akan menjadi beban tambahan masyarakat," terang legislator dapil Jawa Barat itu.

Rachel mengingatkan, televisi merupakan salah satu media hiburan utama bagi masyarakat terutama pada kondisi pandemi saat in. Dimana masyarakat dihimbau untuk lebih banyak beraktivitas didalam rumah sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19.

"Jika hal ini dilaksanakan secara tergesa-gesa tanpa persiapan yang matang maka akan berpotensi terhadap terputusnya hak masyarakat untuk dapat mengakses hiburan didalam rumah, mengingat saat ini mayoritas masyarakat masih menggunakan TV analog," tegasnya.

Sementara, tambah Rachel, skema untuk penyaluran Set Top Box (STB) sejauh ini belum ada pembahasan dengan komisi I DPR RI.

"Belum ada pembahasan mekanisme pemberian Set Top Box ke masyarakat, ini tentunya perlu menjadi perhatian, jangan sampai penyalurannya tidak merata ke masyarakat. Sementara pemerintah telah mewacanakan akan mematikan siaran TV analog beralih ke digital yang ditargetkan rampung November 2021," papar Rachel.

"Apabila hal ini terjadi maka banyak masyarakat yang tidak bisa lagi menonton siaran TV sebagai media hiburan di tengah pandemi. Jadi Pemerintah harus mempertimbangkan hal ini," sambungnya.