Didepak dari KPK, Para Pegawai Nonaktif Beres-beres Meja Kerja
Yudi Purnomo Harahap/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang nonaktif dan akan didepak dari lembaga tersebut per akhir September mendatang membereskan meja kerja yang sudah mereka tempati selama bertahun-tahun.

Salah satu yang datang dan merapikan meja kerja sekaligus membawa pulang barang pribadinya adalah Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. 

Dia merupakan salah satu dari 57 pegawai yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan berakhir dipecat karena tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepada wartawan, Yudi mengatakan sejak pagi hari tadi sudah membereskan sejumlah barang yang ada di atas meja kerjanya.

"Saya dari pagi tadi sudah beres-beres membersihkan berkas yang ada, dokumen. Kemudian juga yang tidak penting saya slider (hancurkan, red), kemudian yang penting saya serahkan kepada teman-teman," kata penyidik itu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 16 September.

Yudi mengaku sempat bertemu dengan sejumlah koleganya yang hingga kini masih bertahan di KPK. Padahal, dia sudah datang pagi sekali supaya tidak bertemu mereka.

Alhasil, Yudi menyempatkan diri berbincang dan bersenda gurau dengan temannya sebelum akhirnya membawa pulang sebuah kardus cokelat yang berisi barang pribadinya.

"Tadi ya mereka pada sedih juga, tidak bisa berkata apa-apa. Tadi kami juga sempat sarapan, siang kemudian juga makan bareng sambil cerita. Ya, intinya suasana teman-teman sedihlah," ungkapnya.

Dia lantas memperlihatkan sejumlah barang yang akan dibawanya pulang. Dalam kardus cokelat itu berisi buku, bet tenis meja, beberapa sertifikat, paspor, dan foto keluarganya.

Yudi mengaku dirinya pasti akan merindukan Gedung Merah Putih KPK sebagai tempatnya berkantor. Apalagi, banyak kenangan di dalamnya selama ia memberantas korupsi.

Dirinya juga sempat membagi cerita kerap bermain tenis meja bersama teman-temannya sehingga ia memiliki bet. Biasanya, Yudi dan para pegawai main tenis meja saat waktu luang seperti setelah melakukan pemeriksaan.

Meski begitu, dia menegaskan perjuangannya memberantas korupsi tidak akan berakhir hanya karena pemecatan. Dia bakal terus memberantas korupsi ke depannya dengan caranya sendiri.

"Buat saya nanti walaupun sudah tidak di KPK pasti akan terus berjuang di pemberantasan korupsi, walaupun bukan sebagai penyidik lagi," ujarnya.

Bukan hanya Yudi, pegawai nonaktif lain yang juga bernasib sama yaitu Tata Khoiriyah juga mulai membereskan meja kerjanya. Hal ini dia unggah dalam akun Twitternya @tatakhoiriyah.

Dalam unggahannya itu, Tata mengaku terharu karena rekan seruangannya menempelkan tulisan 'Dilarang Beresin Meja'. Selain itu di meja miliknya juga ditempel beberapa kalimat ucapan lain.

"Sejak menerima SK 652, saya sudah merasa kalau perlawanan ini akan panjang dan melelahkan. Sudah sejak jauh hari saya memutuskan untuk beberes meja yg pernah saya pake lebih dari 4 tahun," cuitnya.

"Melihat meja kami dibeginikan teman2 kantor, kok tetiba jadi mewek ya," imbuh Tata disertai unggahan tiga buah foto. Di mana foto terakhir tampak dirinya dan seorang kawan yang juga akan didepak pada akhir September nanti, Tri Artining Putri sedang berswafoto bersama.

Diberitakan sebelumnya, 57 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK akan dipecat pada akhir September mendatang. Keputusan ini diambil karena mereka tak bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai mandat UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

KPK berdalih ketidakbisaan mereka menjadi ASN bukan karena aturan perundangan seperti Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 melainkan karena hasil asesmen mereka.

KPK juga memastikan para pegawai telah diberikan kesempatan yang sama meski mereka telah melewati batas usia atau pernah berhenti menjadi ASN sebelumnya.

Ada pun pegawai yang dinyatakan tak bisa lagi bekerja di KPK tersebut di antaranya penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, penyelidik KPK Harun Al-Rasyid, serta puluhan nama lainnya.