12 Jam Diperiksa KPK di Polda Sultra, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Langsung Dibawa ke Jakarta
Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur/ Antara

Bagikan:

KENDARI - Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur selesai diperiksa oleh tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Bupati perempuan yang baru menjabat tiga bulan ini diperiksa selama 12 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra di Kendari. Dia diperiksa bersama lima orang lain yang terjaring OTT.

Keenamnya keluar dari dua pintu berbeda, dimana Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur keluar dari pintu yang berada di ujung gedung tersebut, sementara lima orang lainnya keluar dari pintu yang berbeda.

Bupati Andi Merya Nur keluar mengenakan jilbab bermotif, baju kuning dilapisi jaket abu-abu, mengenakan celana panjang dan sendal jepit warna hitam didampingi seorang laki-laki dan bergegas naik ke kendaraan roda empat jenis minibus dengan nomor polisi DT-1850-CA.

Bupati bersama lima orang lainnya kabarnya akan diterbangkan ke Jakarta oleh KPK menggunakan Batik Air sekitar pukul 15.45 WITA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terjaring OTT oleh KPK pada Selasa, 21 September malam di daerah Kecamatan Rate-rate, Kolaka Timur.

Usai terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur langsung digiring KPK ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan.

Bupati tiba di Polda Sultra pada Rabu, 22 September dini hari sekitar pukul 02.00 WITA menggunakan kendaraan roda empat.

Kabid Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh di Kendari mengatakan bupati diperiksa bersama lima orang stafnya.

Sementara terkait kasus apa yang diperiksa maupun barang bukti yang diamankan, kata Dolfi, itu menjadi ranah KPK untuk menjelaskan.

Dolfi menuturkan usai pemeriksaan, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur bakal diterbangkan ke Jakarta pada siang ini.

"Hari ini diperiksa dan rencananya akan dibawa ke Jakarta," ujar dia dilansir Antara, Rabu, 22 September.