YOGYAKARTA - Mantan Direktur PT Sandipala Arthaputra, Sonny Satria Meinardi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses pengadaan paket penerapan e-KTP. Sonny ditanyai beberapa hal termasuk penjualan beberapa barang yang berkaitan dengan proses pengadaan.
Sonny diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos yang merupakan mantan Direktur Utama PT Sanipala Arthaputra. Tannos hingga saat ini belum ditahan maupun diperiksa karena tinggal di luar negeri.
BACA JUGA:
Mengusut Megakorupsi e-KTP
"Sonny Satria Meinardi, swasta, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan posisi saksi saat menjabat sebagai Direktur PT Sandipala yang melakukan penjualan beberapa barang untuk pengadaan e-KTP kepada tersangka PLS," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 6 Oktober.
KPK sebenarnya memanggil pihak swasta lainnya yaitu Bambang Riyadi Soegomo untuk dimintai keterangan. Namun, dia tidak bisa hadir pada pemeriksaan yang digelar Selasa, 5 Oktober kemarin. "Konfirmasi tidak bisa hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," ungkap Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK terakhir memanggil Tannos pada Jumat, 24 September. Hanya saja, dia tidak hadir karena berada di Singapura.
Dalam perkembangan kasus korupsi pengadaan e-KTP, KPK menetapkan empat tersangka baru pada Agustus 2019 lalu. Mereka adalah mantan anggota DPR Miryam S Hariyani, Direktur Utama Perum PNRI yang juga Ketua Konsorsium PNRI, Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Husni Fahmi, serta Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.
Adapun perusahaan yang dipimpin Tannos, PT Sandipala Arthapura diduga diperkaya hingga Rp145,85 miliar dari proyek ini.
Sebagai info, kasus korupsi pengadaan e-KTP ini sudah merugikan negara sampai Rp2,3 triliun apabila mengacu laporan Badan Pemeriksa Keuangan.
Kasus ini menyeret nama sejumlah petinggi di kementerian seperti eks Dirjen Dukcapil Irman dan eks pejabat di Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
Kemudian, ada juga nama eks Ketua DPR RI Setya Novanto, eks member Komisi III DPR RI Fraksi Hanura Miryam S Haryani, eks member Komisi III DPR RI Markus Nari.
Artikel ini telah tayang dengan judul: Usut Megakorupsi e-KTP, KPK Periksa Pihak Swasta Terkait Proses Penjualan Barang, saatnya merevolusi pemberitaan!