YOGYAKARTA - Upaya menghentikan penggunaan air tanah di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang dilakukan Pemerintah bisa jadi solusi menjaga kualitas tanah Jakarta, termasuk menahan agar Ibu Kota tak segera tenggelam. Namun membingungkan, apabila kita pakai air tanah, Jakarta tenggelam. Jika bukan menyedot air dari tanah, darimana kita dapat air bersih?
"Jadi, kami harus menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya. Tentu untuk menjaga agar penurunan tanah di Jakarta tak terjadi kembali," ungkap Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, dilansir Antara, Senin, 4 Oktober.
BACA JUGA:
Larangan Penggunaan Air Tanah di Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut larangan penggunaan air tanah tak pantas diberlakukan. Alasannya, "Coverage pengadaan air pipa kita baru 64 persen, itu kan tidak pantaslah kalau kita melarang air tanah," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Yusmada dalam rapat kerja bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa, 5 Oktober.
Yusmada juga menerangkan sampai hari ini warga Jakarta masih benar-benar bertumpu pada air tanah sebagai sumber air baku, kecuali Waduk Jatiluhur di Purwakarta, Jawa Barat. Pemprov DKI, kata Yusmada punya mekanisme lain untuk mengontrol penyedotan air tanah, yaitu pajak tanah.
Mekanisme itu dikontrol dalam Hukum Tempat (Perda) Nomor 10 Tahun 1998 perihal Penyelenggaraan dan Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.
"Itu dalam kerangka kita mengontrol air tanah, terutama air tanah dalam yang komersial," kata Yusmada.
Selain pajak, Pemprov DKI juga sedang menggodok regulasi untuk mengatur zona bebas air tanah. Zonasi itu nanti ditetapkan di lokasi-lokasi yang telah terjangkau jaringan air perpipaan. "Area-area yang sudah dilayani perpipaan sudah cukup wajib kita melakukan pelarangan air tanah. Zona bebas air tanah sedang disiapkan peraturan gubernurnya," Yusmada.
Dilema lama air dan tanah di Ibu Kota
Pada Oktober 2019, jurnal Nature Communications merilis hasil penelitian yang memprediksi Jakarta tenggelam pada 2050. Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Intan Suci Nurhati menjelaskan sejumlah hal yang bisa jadi penyebab Jakarta tenggelam. Salah satunya, perilaku masyarakat, seperti penyedotan air tanah menggunakan sumur bor.
"Kalau untuk Jakarta sendiri, ibaratnya (dampaknya) karena perubahan iklim sampai Jakarta Utara, tapi karena ada pengambilan air tanah (dampaknya) sampai Monas. Misalnya seperti itu, ini perbandingan saja," terang Intan, dikutip Kompas.com.
Baca selengkapnya di: Larangan Penggunaan Air Tanah, Solusi Cegah Jakarta Tenggelam?