Berita Sleman: Bupati Sleman Meresmikan Operasional Kembali Wisata Kaliurang
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melakukan peninjauan di objek wisata Kaliurang setelah dibuka kembali untuk wisatawan pada masa PPKM level 2. Foto ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Lokasi wisata lereng Gunung Merapi di kawasan Kaliurang setelah PPKM di wilayah itu turun menjadi level 2. dan hal itu kembali beroprasional dan diresmikan oleh Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kustini Sri Purnomo.

Pengesahan operasional ditandai dengan peninjauan secara segera oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di tiga lokasi tamasya di Kaliurang, Sabtu.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan adanya perkembangan PPKM di Kabupaten Sleman yang dikala ini berada di jenjang 2, memungkinkan pembukaan kembali operasional lokasi liburan di Sleman.

Meresmikan Operasional Kembali Wisata Kaliurang

"Saat ini lokasi wisata di Kabupaten Sleman dibuka secara bertahap khususnya lokasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Sleman (sumber PAD)," kata Kustini.

Menurut dia, saat ini pembukaan dilakukan di wisata Taman Kaliurang dan Wisata Kaliadem. Kedua lokasi tersebut merupakan wisata yang dikelola oleh Pemkab Sleman.

"Dengan resmi dibukanya kembali wisata tersebut secara otomatis retribusi untuk masuk lokasi wisata kembali dijalankan," katanya.

Ia mengatakan, selain wisata di Kaliurang, wisata sejarah budaya candi di wilayah Kabupaten Sleman juga akan segera beroperasi kembali.

"Adapun wisata candi tersebut yaitu Candi Banyunibo, Candi Ijo dan Candi Sambisari," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.

Kustini mengatakan, untuk wisata yang dikelola masyarakat juga boleh kembali dibuka dengan ketentuan telah memiliki screening PeduliLindungi dan menerapkan prokes.

Ketentuan pembukaan wisata tersebut juga tertuang salam Surat Edaran NOMOR : 188 / 05836 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di DIY yaitu Destinasi wisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE, QR Code PeduliLindungi dan menerapkan aplikasi Visitingjogja, diizinkan melakukan pembukaan destinasi dengan kapasitas maksimal 25 persen.

"Sementara Destinasi wisata yang belum memiliki sertifikat CHSE, dapat melakukan uji coba operasional terbatas dengan kapasitas maksimal 25 persen, dengan menerapkan sistem reservasi dan screening kesehatan standart PeduliLindungi kepada pengelola dan wisatawan/pengunjung melalui aplikasi Visiting Jogja," katanya.