YOGYAKARTA - Siapa sangka istri seorang tahanan narkoba dicabuli Dua personel Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Bripka RHL dan Aiptu DR. Selain mencabuli istri tahanan, keduanya juga diduga melakukan pemerasan terhadap MU.
Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak sudah menindaklanjuti kasus polisi mencabuli istri tahanan ini.
BACA JUGA:
Dicabuli Oknum Polisi
"Saya ikut prihatin, saya sudah dengar dan sudah berbicara ke jajaran saya. Saya akan tindak tegas," kata Irjen Panca, Selasa, 26 Oktober.
Sebagai wujud ketegasannya, Irjen Panca telah mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru.
"Tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan, termasuk kapolseknya dan penyidiknya," ujarnya.
"Ini tak boleh dilakukan oleh anggota Polri. Dia harus tunjukkan tanggung jawab sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan melayani masyarakat," tegas Irjen Panca.
Dikala ini, kapolsek beserta kanit reskrim dan penyidik kasus itu sedang melakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut.
"Saya sudah tarik, kapolsek, kanit dan penyidiknya beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan propam. Percayakan saja, Insyaallah tindakan tegas," ujar Irjen Panca.
Artikel ini telah tayang dengan judul: Istri Tahanan Narkoba Dicabuli Polisi, Kapolsek dan Kanit Reskrim Kutalimbaru Dicopot Kapolda Sumut, saatnya merevolusi pemberitaan!