Penyaluran BBM Subsidi Harus Dibatasi dengan Digitalisasi
Ilustrasi (Foto: Dok Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, langkah PT Pertamina (Persero) mendata pembeli Solar dan Pertalite dengan strategi digitalisasi melalui aplikasi dinilai tepat untuk mengendalikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

"Bagus yang dilakukan Pertamina. Memang harus dibatasi, kan kalau tidak, siapa yang mau nanggung," ujar Agus dilansir ANTARA, Senin, 11 Juli.

Menurut Agus, klasifikasi kendaraan yang berhak membeli solar dan Pertalite di SPBU Pertamina hingga kini belum "terang".

Strategi digitalisasi melalui aplikasi yang dilakukan Pertamina positif untuk bank data.

Penggunaan MyPertamina bisa efektif mengendalikan subsidi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mampu untuk membeli BBM non-subsidi yang lebih ramah lingkungan.

"Tapi, itu (pembeli solar dan Pertalite) harus ada klasifikasinya. Itu yang ditunggu," ujarnya.

Sekadar diketahui, pemerintah tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Revisi Perpres 191/2014 beserta petunjuk teknis pembelian BBM subsidi diproyeksikan rampung dalam waktu dekat.

Dalam aturan baru Perpres, penyaluran BBM jenis solar dan Pertalite akan dibatasi.

Hanya kendaraan tertentu yang berhak membeli Solar dan Pertalite.

Hal ini dilakukan agar kuota BBM subsidi tidak jebol, apalagi Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak merekomendasi penambahan kuota Pertalite dan Solar.

Padahal, jika tidak ditambah, kuota untuk kedua BBM tersebut akan jebol.

Banggar malah memberi  kesempatan kepada Pertamina membangun sistem baik lewat MyPertamina atau dengan sidik jari.

"Kalau tidak ada pembatasan kendaraan seperti sekarang banyak pelanggaran. Harusnya aparat penegak hukum bertindak, itu kan melanggar hukum," ujarnya.

Sejak 1 Juli 2022, Pertamina membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna Pertalite maupun Solar subsidi.

Sosialisasi juga terus dilakukan dalam berbagai saluran informasi.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya perusahaan mengendalikan kuota volume kedua BBM tersebut. APBN 2022 menetapkan kuota solar 15,1 juta kiloliter (KL) dan Pertalite 23,05 juta KL.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR pada Mei lalu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengusulkan penambahan kuota Solar 2022 menjadi 17,5 juta KL dan Pertalite jadi 28 juta KL.

Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, pihaknya mendukung sosialisasi penggunaan aplikasi MyPertamina.

Apalagi esensi dari penggunaan aplikasi MyPertamina adalah ingin memeratakan keadilan subsidi BBM.

"Pertamina fokus pada aplikasinya it’s ok, tetapi harus ada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, bukan hanya oleh Pertamina,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah. Hal ini agar sosialisasi yang dilakukan dapat diterima hingga masyarakat di tingkat bawah.

"Ini harus dilakukan secara konsisten terus menerus. Kalau perlu di semua kantor desa, di semua aula desa, atau dimanapun, tempelin saja informasi-informasi tentang subsidi. Itu akan lebih mempermudah," ujarnya.