Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftarnya
Direktur Komunikasi, Kemitraan Program, dan Pengembangan Ekosistem Kurniasih Suditomo. (Foto: Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melanjutkan Program Kartu Prakerja pada tahun 2023 setelah pandemi COVID-19 mereda.

Program Kartu Prakerja kini fokus pada peningkatan kompetensi, produktivitas, kewirausahaan dan daya saing angkatan kerja.

Adapun Program Kartu Prakerja kali ini akan dilakukan dengan skema normal.

Lalu Kapan Gelombang 48 Kartu Prakerja Dibuka?

Direktur Komunikasi, Kemitraan Program, dan Pengembangan Ekosistem Kurniasih Suditomo mengatakan, pemerintah akan memberi saldo bantuan pelatihan secara langsung kepada peserta untuk skilling, reskilling, dan upskilling keterampilan peserta melalui ekosistem pelatihan online dan offline.

“Pembukaan gelombang pertama skema normal (gelombang 48) akan dilakukan pada triwulan 1 tahun 2023. Kita lagi proses doain semoga lembaga pelatihan semakin banyak yang daftar, terus kita juga lagi proses seleksi,” katanya dalam konfernsi pers, di Jakarta, Rabu, 18 Januari.

Kurniasi mengaku belum bisa memastikan tepatnya kapan gelombang 48 akan dibuka.

Meski begitu, dia menekankan jika semua lembaga pelatihan sudah muncul di web Prakerja, maka manajemen pelaksana akan segera membuka pendaftaran.

“Begitu itu semua ready baru kita buka gelombang, kalau semuanya belum ready gak berani buka gelombang, karena kan mereka yang akan menjadi penyedia latihannya dan kita berharap dari sabang sampai Merauke, lemabaga pelatihan manapun bisa ikut seleksi,” ucapnya.

Sekadar informasi, pada skema normal ini bantuan biaya yang akan diberikan sebanyak Rp4.200.000 per orang.

Rinciannya, biaya pelatihan Rp3.500.000, insentif pascapelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali. Lalu, insentif pengisian survei sebesar Rp100.000.

Berikut syarat dan cara mendaftar peserta kartu prakerja:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas
  2. Belum pernah menerima bantuan Program Prakerja
  3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

    Bukan pejabat negara, pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas dan BUMN atau BUMD

    Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan lewat web prakerja.go.id, berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka sistus prakerja.go.id
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Masukkan data diri serta ikuti petunjuk yang tertera pada layar
  4. Suapkan kertas dan alat tulis. Ini untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang dilakukan secara online
  5. Klik tombol ‘Gabung’
  6. Selanjutnya tinggal menunggu pengumuman peserta yang lulus gelombang di laman dashbord prakerja.go.id