Jalin Telah Proses 60 Juta Transaksi melalui QRIS hingga Juni 2023
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) mencatat pihaknya telah memproses lebih dari 60 juta transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga Juni 2023.

Direktur Komersial Jalin Eko Dedi Rukminto mengatakan transaksi QRIS itu meningkat 10 kali lipat bila dibandingkan dengan 2022.

"Pertumbuhan transaksi QRIS yang signifikan di semester satu menunjukkan sinyal positif bahwa kinerja Jalin dan para member meningkat pesat di paruh pertama tahun 2023," kata Eko melalui keterangan resminya, dikutip dari Antara, Selasa 27 Juni.

Sementara, secara total, Eko memproyeksikan Jalin mampu melayani transaksi pembayaran hingga lebih dari satu miliar hingga akhir 2023.

Direktur Utama Jalin Ario Tejo Bayu Aji mengungkapkan proyeksi total transaksi QRIS menunjukkan potensi tingkat akseptansi yang baik oleh masyarakat dalam memanfaatkan teknologi alat pembayaran, baik dari sisi pengguna maupun pedagang (merchant) agar mereka lebih terbiasa menggunakan QRIS sebagai alat transaksi pembayaran non tunai.

Adapun dari sisi regulator, untuk mengakselerasi pembayaran digital, Bank Indonesia (BI) menargetkan 45 juta pengguna QRIS pada akhir tahun 2023.

"Kami berupaya memiliki andil dalam mengakselerasi peningkatan ekonomi digital pada sektor UMKM dengan terus mendorong perluasan akseptansi penggunaan QRIS melalui edukasi dan komunikasi di kanal-kanal digital yang dimiliki perusahaan," ujar Ario.

Penggunaan QRIS bagi pengguna maupun merchant mampu memberikan berbagai macam keuntungan, khususnya dari sisi merchant yaitu dapat melakukan pengecekan status transaksi secara real-time, biaya yang efisien dibandingkan metode pembayaran lainnya, sistem yang teruji standar keamanannya, dan dapat melayani transaksi 24 jam.

Selain itu, pemanfaatan QRIS mampu memberikan nilai tambah bagi merchant dengan membuka akses ke ekosistem digital seperti e-commerce, pembiayaan, dan investasi.

Nilai tambah lainnya yaitu juga dapat meningkatkan basis pelanggan untuk perluasan usaha, meminimalisir risiko penyalahgunaan, serta mengurangi beban cash handling.

"Masyarakat telah terbiasa melakukan transaksi dan pembayaran secara digital, ini merupakan perubahan perilaku yang positif dalam mendorong ekonomi digital dan menjadi pembuka kesempatan inklusi keuangan di Indonesia," kata Ario.