Menteri ESDM Jawab Tudingan Anggota Komisi VII Sebut Program Konversi Main-main
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Foto: dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan jawab terkait tudingan anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Diah Nurwitasari yang menyebut program konversi motor listrik tidak serius dilakukan dan main-main.

"Dan bahkan saya juga lihatnya ketika tahun 2024 dianggarakan untuk 10 motor, ini levelnya kementerian pak, bukan level kecamatan pengadaan urusan 10 motor. Ini levelnya kementerian secara nasional. Target 10 motor, jadi bener main-main ini pak. Saya lihatnya enggak ada keseriusan gitu," ujar Diah dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM yang dikutip Rabu 20 Maret.

Diah juga menyoroti sisa anggaran konversi yang tidak terserap sebesar Rp349,75 miliar. Ia menyayangkan jumlah anggaran sebesar itu tidak terserap secara maksimal.

"Itu enggak serupiah dua rupiah. Sangat besar! Kan sayang dari sisi perencanaan, terus kita alokasikan anggaran sedemikan rupa tapi nggak keserap," imbuh dia.

Asal tahu saja, dalam pagu anggaran Kementerian ESDM dicantumkan sebesar Rp6.8 triliun dan sebanyak Rp0,1 miliar atau sebesar Rp100 juta dianggarkan untuk program konversi motor listrik sebanyak 10 unit.

Arifin Tasrif kemudian menanggapi jika program ini dijalankan secara serius dan tidak dilakukan dengan main-main.

"Molis 10 ini bukan lucu-lucuan, Bu Diah. Memang pengalaman kita yang kemarin ini dikasih 150 ribu unit memang itu agak, baru dianggarannya baru disediakan April 2023," ujar Arifin.

Menurutnya, saat dianggarkan, pihaknya masih harus menyediakan sejumlah infrastruktur pendukung program konversi kendaraan listrik.Arifin juga menyebut banyak masyarakat yang berminat melakukan konversi namun terkendala sejumlah hal seperti kelengkapan surat kendaraan yang memang menjadi syarat konversi.

Selain itu, motor yang dikonversi paling banyak merupakan motor tua dan legalitasnya masih dipertanyakan. Untuk itu, kata dia, perlu disediakan ruang yang luas terlebih dahulu untuk program konversi motor listrik sambil pemerintah menyiapkan bengkel-bengkel konversi yang tersertifikasi dengan tenaga-tenaga andal.

"Motor-motor tua kita tuh statusnya nggak legal, bodong. Sementara kita sedang menyiapkan infrsatruktur pendukungnya. Kemampuan bengkel sudah cukup mengagumkan, sudah bisa mengkonversi dalam tempo 3 jam 4 jam untk 1 kendaraan," pungkas Arifin.