Berita DIY: Perizinan Tidak Tertib, Belasan Pedagang Daging Yogyakarta Jalani Pembinaan
Pengawasan penjualan daging sapi di Pasar Beringharjo Yogyakarta

YOGYAKARTA - Sebanyak 16 pedagang daging di empat pasar tradisional Kota Yogyakarta menjalani pembinaan di tempat karena diketahui tidak tertib perizinan yang dibutuhkan dalam kegiatan operasi gabungan yang digelar Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP Kota Yogyakarta.

"Dari kegiatan operasi ini, temuan di lapangan justru pada ketertiban dan kelengkapan surat perizinan yang harus dipenuhi pedagang untuk penjualan daging. Sedangkan daging gelonggongan sudah tidak ditemukan," kata Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Imam Nurwahid di Yogyakarta, Jumat.

Sejumlah perizinan yang harus dipenuhi pedagang daging di antaranya surat her keuring dan surat kesehatan hewan dari daerah asal untuk memastikan mutu dan kualitas serta keamanan daging yang akan dijual.

Belasan Pedagang Daging Yogyakarta Jalani Pembinaan

Selain melakukan pembinaan di tempat, terdapat lima pedagang daging lain yang harus memenuhi pemanggilan khusus dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta.

"Panggilan ini masih terkait dengan perizinan penjualan daging. Dimungkinkan karena ada unsur kesengajaan dan ada tindakan berulang maka harus dilakukan tindakan lebih tegas," katanya.

Dalam pengawasan di empat pasar tradisional yaitu di Pasar Beringharjo, Kranggan, Sentul, dan Kotagede, petugas juga meminta pedagang untuk selalu memperhatikan higienitas dan sanitasi tempat berjualan sehingga mutu dan kualitas daging yang dijual tetap terjamin.

"Pengawasan dan penertiban ini menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan mutu dan keamanan pangan di Yogyakarta tetap terjaga," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.

Imam memastikan, kegiatan pengawasan mutu dan kualitas pangan tidak hanya akan dilakukan menjelang perayaan hari besar tertentu saja tetapi akan menjadi agenda rutin.

"Harapannya, pedagang daging dan pelaku usaha produk segar asal hewan selalu tertib perizinan dan administrasi," katanya.

Dengan tertib perizinan dan administrasi, lanjut dia, maka pelaku usaha atau pedagang akan meningkatkan kepercayaan konsumen sehingga konsumen tidak akan merasa ragu dan khawatir saat berbelanja.

"Khusus untuk daging gelonggongan, sudah tidak ditemukan. Karena daerah yang menjadi pemasok daging ke Yogyakarta yaitu Boyolali banyak melakukan gebrakan pencegahan," katanya.

Kegiatan tersebut kemudian diikuti beberapa daerah lain yang juga memasok daging sapi ke Yogyakarta seperti Klaten, Muntilan, Magelang, dan Semarang sehingga daging gelonggongan tidak ditemukan.