Sebagai Korban KDRT, Sarah Istri Rizal Djibran Minta Perlindungan Komnas Perempuan
Sarah dan kuasa hukumnya menyambangi kantor Komnas Perempuan

Bagikan:

JAKARTA - Buntut dari tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami selama menikah dengan Rizal Djibran, Sarah datang mengunjungi kantor Komnas Perempuan.

Kedatangan Sarah sendiri bertujuan untuk meminta bantuan perlindungan dari Komnas Perempuan, setelah dirinya resmi melaporkan suaminya, Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

“Sebagai perempuan, klien saya, Sarah hari ini datang ke Komnas Perempuan. Setidaknya dia ingin meminta bantuan kepada Komnas Perempuan," ungkap Tris Harijanto kepada awak media di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Februari 2023.

Tris mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh langkah yang ditempuh Sarah. Ia berharap Komnas Perempuan bisa mengawal permasalahan KDRT yang dihadapi kliennya itu.

"Karena bagaimanapun juga Komnas Perempuan ini kan sebagai lembaga independen yang tentunya membela hak-hak perempuan, apalagi klien saya, Sarah seorang perempuan, tentunya butuh perlindungan. Dia butuh pengawalan terkait permasalahan ini (KDRT), agar sesuai yang diharapkan Sarah, agar permasalahan ini tetap on the track," ujar Tris.

Sebagai informasi, Sarah terakhir kali mengunjungi Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2023 kemarin. Pada pemeriksaan kanjutan tersebut, Sarah sudah menyerahkan bukti medis luka pada tangan dan kakinya akibat dugaan tindak KDRT yang dilakukan Rizal Djibran.

Kuasa hukum Sarah juga berharap suami dari kliennya itu mendapat hukuman yang sesuai. "Harapan klien saya agar RD dihukum semaksimal mungkin sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.