Ravi eks VIXX dan Nafla Dihukum usai Terbukti Pakai Joki Wamil
Ravi (Instagram @ravithecrackkidz)

Bagikan:

JAKARTA - Dua rapper Ravi dan Nafla mendapat hukuman setelah terbukti memakai joki untuk mempersingkat masa wajib militer mereka. Pada 10 Agustus, pengadilan distrik Seoul memberi vonis dua tahun masa percobaan untuk Ravi dan satu tahun penjara untuk Nafla.

Jika Ravi melakukan tindakan kriminal dalam masa percobaan, ia akan mendapat hukuman satu tahun penjara. Ravi sempat dituntut dua tahun penjara oleh pihak kejaksaan namun pada akhirnya ia mendapat hukuman lebih ringan.

Ravi disebut terbukti memalsukan data kesehatannya agar menghindari wajib militer, sementara Nafla berbohong soal depresi untuk mendapat tugas sipil selama militer.

Ravi melakukan skenario sesuai broker wajib militer di mana ia pura-pura jatuh pingsan ketika melakukan pemeriksaan kesehatan. Pada tahun 2021, ia mengajukan sertifikat ke pihak administrasi Militer dengan diagnosa epilepsi.

Karena kasus ini, mantan member VIXX itu melakukan pemeriksaan ulang dan dinyatakan sehat bugar sehingga bisa melakukan tugas militer sebagai tentara aktif. Pihak hakim juga menyebut Ravi tidak memiliki catatan kriminal sebelum kasus ini.

Ravi bohong soal epilepsi agar menghindari tugas militer dan itu kejahatan yang fatal, tapi saya mempertimbangkan dia tidak punya catatan kriminal dan dia menyesali perbuatannya,” kata hakim melansir Wikitree.

“Saya mempertimbangkan fakta bahwa ketika dia dinyatakan bersalah, dia akan diuji ulang untuk tugas tentara aktif,” katanya.

Sementara Nafla yang mendapat tugas militer sebagai pekerja layanan publik di Seocho-gu absen dari pekerjaannya selama 141 hari. Ia dianggap tidak kayak wajib militer dengan dalih gejala kondisi depresi yang menurun.

Karena kasus ini, Ravi memilih keluar dari VIXX dan minta maaf kepada penggemar dan publik karena tindakannya.