JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution memberikan pembelaan terkait dicabutnya kuasa atas kasus Vadel Badjideh oleh keluarganya.
Sebelumnya, Bintang Badjideh, kakak Vadel mengatakan kalau pencabutan kuasa ini dilakukan karena Razman dirasa tidak optimal mengurus kasus adiknya.
Hal ini pun dibenarkan oleh Razman karena ada kekecewaan terhadap Vadel yang dirasa tidak terbuka dengan kasus dugaan aborsi dan kekerasan seksual terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Loly.
"Dan saya sampaikan bahwa, ya kalau memang dilihat bahwa tim saya kurang maksimal pasca ditahannya Vadel, ya memang benar, kurang maksimal," kata Razman Arif Nasution melalui sambungan video, Selasa, 1 April.
"Kenapa kurang maksimal? Karena tim hukum kita itu, ya bisa dibilang kecewa. Kok tidak dari awal dibuka, misalnya, ya memang ada begini mengarah, tapi ini kan sama sekali ditidakkan," tutur Razman Arif.
Razman mengatakan, ia dan keluarga Vadel Badjideh sudah sepakat kalau hal ini tidak akan dibahas ke publik usai adanya pembicaraan secara kekeluargaan di antara mereka.
"Nah jadi, saya tidak mau ada benturan-benturan, inipun saya tidak menyampaikan secara vulgar, kejadian ini, mereka datang ke rumah saya tiga kali, diskusi begini, karena kita sudah sepakati untuk ini tidak di-up ke media. Tapi ternyata mereka up ke media tadi," ungkap Razman Arif Nasution.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa pencabutan kuasa ini sudah ingin dilakukan sejak lama usai merasa keluarga Vadel dirasa berbohong kepadanya.
"Jadi tadi itu ada kata-kata Bintang, yang mengatakan kurang maksimal setelah ditahan, ya saya jawab, kenapa kurang maksimal? Karena tim hukum saya mulai ragu, bahwa Vadel ini berbohong. Bahwa tim hukum kami mulai ragu, bahwa keluarga Bajideh mulai berbohong," tutur Razman Arif Nasution.
SEE ALSO:
Untuk saat ini, Razman mengaku sudah memberikan tim pengacara lain darinya untuk membantu melanjutkan kasus Vadel.
"Saya ketika satu hari sebelum berangkat pun, saya masih menyampaikan bahwa ada tim yang sudah kami bentuk, untuk membantu Vadel," pungkasnya.