Lomba Cipta Lagu Dangdut Kembali Digelar, Rhoma Irama Jadi Dewan Juri
Lomba Cipta Lagu Dangdut

Bagikan:

JAKARTA - Lomba Cipta Lagu Dangdut (LCLD) oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Artis Musik – Melayu Dangdut Indonesia (DPP PAMMI). Lomba yang telah melahirkan lagu-lagu dangdut populer ini pertama kali diadakan pada tahun 1979 sebagai cikal bakal lomba tingkat nasional.

Pada gelaran pertama ini, lagu ciptaan Junaedy Sam berjudul Tak Berdaya terpilih sebagai juara pertama. Lagu ini diaransemen oleh Soneta dan dipopulerkan Rhoma Irama, disusul lagu Cemburu Buta ciptaan Ottip Marissa yang dipopulerkan oleh Rita Sugiarto.

Pada ada LCLD I Tingkat Nasional 1986, lagu Anak Yang Malang yang diciptakan Fauzan B menjadi pemenangnya, lagu Tujuh Purnama ciptaan Alwi Hasan yang dinyanyikan Noer Halimah menjadi lagu hitst erbaik saat itu. Kesuksesan lomba ini meningkatkan antusiasme masyarakat berpartispasi.

Pada 1991, lomba ini kembali digelar dengan menganugerahkan lagu Bali Tersenyum yang ditulis Mochtar B sebagai juara pertama, disusul tiga lagu hits lainnya yaitu Tanda Cinta yang diciptakan Yus Yunus, aransemen Hendro Saky dandipopulerkan oleh Meggy Z, Si Kecil, pencipta Ottip Marissa, arranger Mara Karma dan penyanyi Rita Sugiarto, dan lagu Kau Tetap Misteri yang diciptakan HB.Faizal, aransemen musik Hari B dan dinyanyikan oleh Riza Umami.

LCLD tahun 1991 ini juga menghasilkan dua lagu hits lainnya yaitu Bali Tersenyumciptaan Denny Albar. Disusul dengan LCLD III Tingkat Nasional yang diselenggarakan pada 1994yangmengantarkan Kuntet Mangkulangit sebagai pencipta dengan hitsnya AnakAbad.

Pada 2013, Dewan Juri LCLD IV menobatkan lagu Oleh-Oleh yang dilantunkanRita Sugiarto dan diciptakan Nanang Suwito menduduki Juara Pertama. Aransemen lagu ini diolah dengan baik oleh Alik Ababil.

“Tahun 2022 ini, kami bersyukur LCLD V Tingkat Nasional dapat kembali digelar. Kami tertantang untuk memberikan wadah untuk berkarya bagi penciptalagu, seniman musik, dan masyarakat luas,” ungkap Cici Faramida selaku KetuaPelaksana LCLD V di Jakarta, Senin, 13 Juni.

Sebagai persyaratan, masyarakat dapat mengirimkan materi lagu dalam bentuk MP3 yang diiringi hanya dengan satu alat musik yang dapat dipilih yaitugitar, piano, gendang, biola atau alat musik lainnya. Materi lagu merupakan hasil karyasendiri, peserta tidak diperkenankan menyadur atau plagiasi dari karya oranglain dan tentu saja tidak boleh mengandung unsur SARA.

“Lirik lagu berbahasa Indonesia dan jikapun memiliki kandungan bahasalainnya, kami membatasi hanya 10% saja dengan maksimal durasi 3 menit” tambahnya. Pelantun tembang Wulan Merindu ini menambahkan tema lagu yang diperbolehkan adalah Cinta, Sosial Budaya dan Pariwisata, Kemanusiaan, Kebangsaan dan Perdamaian, dan Religi," lanjutnya.

LCLD 5 yang berhadiah total ratusan juta rupiah ini akan menggandeng beberapa pedangdut senior dan tokoh musik dangdut sebagai dewan juri. Di antaranya adalah Rhoma Irama, Ikke Nurjanah, Rita Sugiarto, Hendro Saky, H. Ukat S, H. Mansyur S, dan dari pihak akademisi.

Pendaftaran lomba ini tidak dipungut biaya dan dimulai pada 13 Juni hingga 13Juli 2022, peserta dapat menyampaikan materi lagunya secara on line dengancara mengklik tautan pada akun Instagram @dpppammi. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada September 2022.

“Kami melarang panitia lomba ikut berpartisipasi. Dan, keputusan juri yangdihasilkan nantinya bersifat obyektif. Tidak ada kepentingan apapun,” pungkas Cici.

Ketua Harian DPP PAMMI, Ikke Nurjanahmenegaskan organisasi yang dipimpinnya ini selalu berkomitmen untuk memberikan ruang kepada musisi, seniman, dan pelaku musik dangdut untukterus berkarya.

“Saya pikir, lomba ini menjadi bukti nyata komitmen kami. Kita tahu, dangdut adalah genre musik yang kini semakin digandrungi masyarakat. Kami inginberkontribusi lebih banyak dalam berbagai bentuk,” ucap Ikke.