Menantang Pemprov DKI Potong Tunjangan ASN Demi APBD 2020
ASN Pemprov DKI sedang berjalan di Balai Kota (Syamsul Ma'aruf/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Anggaran DPRD DKI bersama Pemprov DKI masih memikirkan cara menaikkan realisasi pendapatan yang belum mencapai target per hari ini.

Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengusulkan menambah pendapatan dengan mengurangi anggaran pengeluaran belanja pegawai. 

Anggaran belanja langsung yang disoroti adalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pegawai ASN DKI. Tunjangan ini keluar setiap bulannya. Mujiyanto mencontohkan, seorang lurah bisa mendapatkan TKD hingga Rp26 juta. 

"Kenapa kita enggak ambil (alokasi) dari (pengeluaran) TKD saja?" ungkap Mujiyono di Rapat Badan Anggaran DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 26 November.

"Kalau saya lihat di APBD ada dividen tunjangan lebih kurang Rp20 triliun. Saya yakin serapan (pendapatan anggaran) yang enggak pernah sampai 100 persen?" tambah dia.

Menurutnya, efisiensi anggaran TKD Pegawai Pemprov DKI berpotensi menaikkan nominal pengajuan rancangan anggaran mencapai angka Rp88 triliun. 

"Jadi saran saya sebagai ketua komisi A diambil dari TKD saja, mungkin bisa ketemu di angka Rp89 triliun, Rp87 triliun atau bisa ditekan menjadi Rp88 triliun," tuturnya.

Selain itu, Mujiyono juga mengusulkan untuk pemotongan dana hibah di anggaran 2020. Menurutnya pemotongan anggaran dana hibah bisa menghembat hingga Rp2,7 triliun yang dibutuhkan DKI di tahun 2020.

“Rp88 triliun itu ada potensi yang besar sekali dikoreksi. Ada dana hibah kenapa tidak kita tunda dulu untuk menutupi nanti kita putuskan angkanya,” ungkapnya.

Sebagi informasi, pengajuan anggaran yang sudah dibahas dalam KUA-PPAS ternyata defisit hingga Rp10 triliun. Penganggaran DKI yang diusulkan melonjak jadi Rp97 triliun. Padahal, berdasarkan hitungan rencana penerimaan keuangan di tahun 2020, Pemprov DKI hanya akan menerima pendapatan sebesar Rp87 triliun.

Faktor perkiraan pendapatan yang menurun tersebut karena realisasi penerimaan pendapatan pajak yang tak optimal. 

Target penerimaan dari 13 pajak yang sudah ditetapkan dalam Perubahan APBD (APBD-P) tahun 2019 sebesar Rp44,54 triliun. Per hari ini, anggaran baru mencapai Rp35,315 triliun karena seluruh satuan pajak belum ada yang mencapai target. Masih ada selisih Rp9,224 triliun yang mesti dikejar.