Departemen Keuangan AS Tegaskan Sanksi Ekonomi Rusia Termasuk untuk Uang Kripto dan Segala Transaksinya
Transkasi uang kripto juga dilarang dalam sanksi ekonomiuntuk Rusia. (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS mengeluarkan panduan baru pada Jumat, 11 Maret, yang mengklarifikasi bahwa warga AS dan perusahaan aset digital diharuskan untuk mematuhi sanksi terhadap Rusia. Sanksi ini juga berlaku untuk mata uang kripto, sehingga perusahaan asal AS juga dilarang  memfasilitasi transaksi dalam mata uang kripto.

OFAC mengatakan dalam panduan bahwa orang-orang di Amerika Serikat serta bisnis yang berurusan dengan cryptocurrency,  harus waspada terhadap upaya untuk menghindari peraturan OFAC. Mereka  harus  mengambil langkah-langkah berbasis risiko untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam transaksi terlarang.

Peringatan itu datang karena banyak industri uang kripto  menanggapi kekhawatiran dari beberapa anggota parlemen bahwa aset digital dapat digunakan untuk menghindari sanksi Barat yang dikenakan pada Rusia setelah invasinya ke Ukraina.

Pejabat administrasi Biden mengatakan bahwa mereka tidak percaya Rusia akan dapat menggunakan cryptocurrency untuk sepenuhnya menghindari sanksi, tetapi masih memperingatkan perusahaan untuk waspada.

Dalam panduan yang dikeluarkan pada Senin, pekan lalu, Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) mengatakan pertukaran crypto harus melaporkan aktivitas yang mencurigakan, tetapi pemberitahuan Jumat lalu, sudah melangkah lebih jauh dengan menyatakan dengan jelas bahwa perusahaan AS juga dilarang terlibat dalam atau memfasilitasi transaksi ilegal.

Pertukaran crypto utama, termasuk Coinbase dan Binance, belum mengindahkan perintah untuk memblokir pengguna Rusia, seperti yang diminta oleh beberapa pejabat Ukraina.

Alex Bornyakov, Wakil Menteri Transformasi Digital Ukraina, mengatakan kepada Reuters bahwa pertukaran uang kripto  yang memilih untuk tetap berada di Rusia akan menghadapi reaksi publik kecuali mereka membalikkan arah.