Brad Garlinghouse: Regulasi Kripto di AS Tertinggal Jauh dari Negara Lain
CEO Ripple, Brad Garlinghouse. (Foto; Dok. Cotobitcoin)

Bagikan:

JAKARTA – Kepala Eksekutif perusahaan pembayaran Ripple Labs, Brad Garlinghouse, mengatakan bahwa Amerika Serikat sangat membutuhkan kepemimpinan dalam regulasi mata uang digital.

Garlinghouse mencatat bahwa negara-negara seperti Australia, Inggris, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Brasil sudah memberikan panduan legislatif bagi industri kripto, sesuatu yang kurang dimiliki oleh AS. Ia menjelaskan bahwa karena kejelasan regulasi di negara-negara tersebut, Ripple dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

Sementara itu, Ripple Labs sedang berada dalam masalah hukum dengan SEC (Securities and Exchange Commission). Badan pengawas tersebut menggugat Ripple pada Desember 2020, menuduh perusahaan tersebut menjual aset digital XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar. Gugatan tersebut masih dalam proses dan hakim dapat mengeluarkan keputusan dalam beberapa bulan ke depan.

"Mundur sejenak dari apa yang terjadi di AS - hanya dalam beberapa minggu terakhir, jumlah perkembangan regulasi global yang positif (atau setidaknya menuju ke arah JELAS) memberi energi... Para regulator ini memberikan kepemimpinan dan melakukan pekerjaan yang sangat kami lewatkan di AS - tidak mengherankan, di sinilah perusahaan seperti Ripple tumbuh!" kata Garlinghouse.

Baru-baru ini, SEC juga mengalami kritik terkait dengan penegakan hukum yang diterapkan pada perusahaan kripto. Komisioner SEC yang pro-kripto, Hester Peirce, mengecam serangan terbaru oleh badan pengawas terhadap program staking pertukaran kripto Kraken, mengatakan bahwa penggunaan regulasi melalui penegakan hukum sangat kontraproduktif.

Dengan demikian, Garlinghouse menegaskan bahwa AS sangat membutuhkan kepemimpinan dalam regulasi kripto untuk mengejar negara-negara lain dan memberikan lingkungan yang jelas dan stabil bagi industri kripto untuk berkembang.