PenambanganKripto Bitmain Didenda Rp54,1 Miliar oleh Otoritas Pajak Beijing
Bitmain Technologies didenda sekitar 25 juta yuan China (Rp54,1 miliar). (foto: twitter @BITMAINtech)

Bagikan:

JAKARTA - Firma penambangan mata uang kripto berbasis di Beijing, Bitmain, dilaporkan melanggar peraturan pajak di China, sehingga otoritas setempat memberikan denda besar.

Bitmain Technologies didenda sekitar 25 juta yuan China (Rp54,1 miliar) oleh Kantor Pajak Administrasi Negara Beijing, seperti dilaporkan oleh agensi berita lokal Sina Finance pada 11 April.

Berdasarkan data dari registrasi perusahaan swasta dan publik China, Qichacha, Bitmain didenda pada 4 April 2023, dengan tuduhan gagal membayar pajak penghasilan pribadi sesuai dengan hukum China tentang administrasi pengumpulan pajak. Pernyataan tersebut secara khusus mengacu pada pelanggaran terkait pajak atas penghasilan dari gaji, bonus, dividen tenaga kerja, tunjangan, dan lainnya yang diterima oleh karyawan Bitmain.

Otoritas pajak juga menyebutkan bahwa inspektur pajak telah memberikan pemberitahuan tentang pelanggaran pajak tertentu kepada Bitmain pada Agustus 2022. Hingga saat ini, unit Bitmain di Beijing belum membayar pajak penghasilan pribadi sebesar 16,6 juta yuan, atau Rp35,9 miliar.

Didirikan pada tahun 2013, Bitmain adalah salah satu perusahaan penambangan cryptocurrency terbesar di dunia, dikenal luas karena memproduksi perangkat keras dan solusi khusus untuk penambangan crypto. Perusahaan ini dilaporkan terpaksa menghentikan bisnisnya di China pada Oktober 2021 sebagai respons terhadap larangan cryptocurrency yang diberlakukan oleh pemerintah China pada September 2021.

Belum jelas bagaimana perusahaan ini menjalankan operasinya sejak itu. Bitmain belum segera merespons permintaan komentar dari Cointelegraph.

Meskipun ada ketidakpastian regulasi dan pasar crypto yang lesu pada tahun 2022, bisnis Bitmain terus mengalami kesuksesan. Pada Desember 2022, perangkat Antminer terbaru Bitmain dilaporkan habis terjual dalam waktu kurang dari satu menit meskipun profitabilitas penambangan yang menurun.

Pada September 2022, pendiri Bitmain, Jihan Wu, membentuk dana sebesar 250 juta dolar AS (Rp3,7 triliun) untuk mendukung industri penambangan yang terkena dampak dari musim dingin cryptocurrency yang berkepanjangan. Setelah meninggalkan Bitmain pada tahun 2021, Wu mendirikan Bitdeer, sebuah perusahaan penambangan crypto baru yang merupakan spin-off dari Bitmain.