Elon Musk Diperintahkan Hadapi Tuntutan Hukum Terkait Pembelian Twitter
Elon Musk kembali maju ke pengadilan. (foto: twitter @P_Kallioniemi)

Bagikan:

JAKARTA - Elon Musk diperintahkan oleh seorang hakim AS untuk menghadapi tuntutan hukum yang menyatakan bahwa dia menipu mantan pemegang saham Twitter tahun lalu. Ini dia lakukan dengan menunggu terlalu lama untuk mengungkapkan bahwa dia telah berinvestasi di perusahaan media sosial tersebut, yang kemudian dia beli dan ganti namanya menjadi X.

Dalam keputusan yang diumumkan pada Senin, 2 Oktober, Hakim Distrik AS, Andrew Carter, mengatakan pemegang saham dalam tuntutan class action yang diusulkan dapat mencoba membuktikan bahwa Musk bermaksud menipu mereka dengan menunggu selama 11 hari melewati batas waktu U.S. Securities and Exchange Commission untuk mengungkapkan bahwa dia telah membeli 5% saham Twitter. Hakim di Manhattan juga menolak klaim insider trading terhadap Musk.

Pihak pengacara Musk tidak segera menanggapi permintaan komentar dari media pada Selasa, 3 Oktober.

Pemegang saham yang dipimpin oleh dana pensiun pemadam kebakaran Oklahoma mengatakan Musk menghemat lebih dari 200 juta dolar AS (Rp3,1 triliun) dengan menambah saham Twitter-nya, dan secara diam-diam berbicara dengan eksekutif perusahaan tentang rencananya, sebelum akhirnya mengungkapkan kepemilikan saham sebesar 9,2% pada April 2022.

Pemegang saham juga mengatakan mereka menjual saham Twitter dengan harga yang terlalu rendah karena Musk menyembunyikan apa yang dia lakukan. Namun pengacara Musk berpendapat bahwa kliennya adalah "salah satu orang paling sibuk di planet ini," dan bahwa kegagalan pengungkapan apa pun "tidak disengaja."

Carter mengatakan dia tidak bisa menyimpulkan bahwa Musk "terlalu sibuk" untuk mematuhi aturan SEC jika dia bisa menemukan waktu untuk membeli saham Twitter, bertemu dengan eksekutif perusahaan, dan memposting online tentang Twitter.

Dia juga menemukan bukti bahwa Musk memahami aturan pengungkapan 5%, termasuk bahwa dia telah bersaksi tentang hal itu di bawah sumpah, dan telah mengungkapkan dengan benar kepemilikan saham di pabrik mobil listrik Tesla  dan SolarCity setidaknya 20 kali.

Katie Sinderson, pengacara bagi para pemohon, menolak memberikan komentar. Musk membeli Twitter seharga 44 miliar dolar AS (Rp686,5 triliun) pada bulan Oktober lalu.

Menurut aturan SEC, investor memiliki waktu 10 hari untuk mengungkapkan ketika mereka telah memperoleh 5% saham perusahaan.

Saham Twitter naik 27% pada 4 April 2022, menjadi 49,97 dari 39,31 dolar AS, setelah Musk mengungkapkan kepemilikannya sebesar 9,2%. Pengambilalihan Musk menilai Twitter seharga 54,20 dolar AS per saham.