Berita Yogyakarta: Oknum Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta Mengakui Melakukan Kekerasan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM DIY

Bagikan:

YOGYAKARTA - Diungkapkan bahwa oknum petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga binaan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Argap Situngkir.

"Beberapa sudah mengakui berdasarkan hasil pemeriksaan. Mereka melakukan tindakan berlebihan, termasuk mungkin ya kekerasannya ada," kata Budi di Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis.

Namun demikian, ia belum bisa menjelaskan sejauh mana tindakan kekerasan yang dilakukan oknum petugas lapas terhadap warga binaan.

Oknum Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta Mengakui Melakukan Kekerasan

"Saya belum bisa menyimpulkan karena saya tidak langsung jadi tim pemeriksa. Biar nanti dirumuskan karena pemeriksaan itu tidak bisa kami ambil kesimpulan dari terlapor atau petugas saja, kami harus buktikan dengan warga binaan. Bisa saja dari petugas tidak mengaku, tapi dari warga binaan ada. Kami butuh waktu," kata dia.

Menurutnya, sampai dikala ini pengerjaan pemeriksaan kepada lima petugas Lapas Narkotika Yogyakarta di Kanwil Kemenkumham DIY masih berlanjut.

Kecuali diperiksa lantaran terindikasi menggunakan kedisiplinan berlebihan kepada narapidana, jabatan lima petugas itu juga sudah dicopot sementara. Dia menentukan bakal menindak tegas oknum petugas lapas yang nantinya ternyata menjalankan pelanggaran.

"Kami sampaikan bahwa apa yang menjadi komitmen kami kalau salah tetap kami akan tindak," ujar dia yang dikutip VOI dari ANTARA.

Ia menuturkan telah menggelar pertemuan dengan pihak pelapor dugaan penganiayaan, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto, serta tim dari Komnas HAM pada Kamis (11/11).

Pihak pelapor yang hadir dalam pertemuan itu, yakni dua eks warga binaan Vincentius Titih Gita Arupadatu dan Erza, serta pendamping pelapor Anggara Adiyaksa. Budi menyebut pertemuan itu sebagai upaya islah atau perdamaian.

Ia memastikan pertemuan tersebut tidak akan mengganggu proses investigasi kasus dugaan penganiyaaan di lapas itu. "Dari pertemuan tadi Lapas Narkotika berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan bahwa tidak ada penekanan, penganiayaan terhadap warga binaan, kami pastikan itu.

Bahwa pelaksanaan pembinaan kami akan perbaiki lebih baik lagi," kata dia. Sebagai wujud perbaikan, menurut dia, Kanwil Kemenkumham bakal intensif memberikan arahan kepada seluruh pegawai Lapas Narkotika Yogyakarta. Para petugas lapas juga diminta mengubah pola pembinaan warga binaan dengan menerapkan sikap yang lebih humanis.

"Jadi ini harus seluruhnya kami 'upgrade' kembali, 'mindset'-nya harus lebih humanislah. Memang tadi teman-teman (eks warga binaan) bilang bahwa rasanya terlampau tegang di Lapas Narkotika," ujar Budi.

Sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada Senin (1/11), mengenai dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang mereka alami selama di lapas tersebut.