Berita DIY: Kemenkumham DIY Menginvestigasi Dugaan Penganiayaan Di Lapas Narkotika
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat menemui warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, Selasa. (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Tim investigasi menyusul aduan dugaan penganiayaan oknum sipir terhadap sejumlah narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman diterjunkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Saya selaku Kakanwil (kepala kantor wilayah) sudah mulai kemarin malam memerintahkan kepala divisi (pemasyarakatan) untuk melakukan investigasi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, Selasa.

Dugaan Penganiayaan Di Lapas Narkotika

Ia memastikan bakal membeberkan secara terbuka mengenai hasil investigasi dugaan kasus itu dengan landasan fakta yang sebenarnya. Budi juga berjanji tidak akan memberikan toleransi kepada setiap petugas yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran termasuk mencopot kepala lapas.

"Kami akan copot KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), kalapasnya, kalau benar perlakuan itu. Tapi kalau tidak benar alangkah sayangnya kita menzalimi, saya tidak mau tangan saya mengotori keringat orang yang sudah berjerih payah menjadikan manusia di lapas ini jadi baik," kata Budi.

Kendati investigasi belum rampung, dia mengira sebagian eks warga binaan yang mengadu dan mengaku dianiaya tidak lain lantaran mereka merasa gerah dengan ketatnya peraturan| selama di lapas, mulai dari pelarangan penerapan telepon genggam, serta transaksi uang.

Menurutnya, Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yaitu lapas yang mempunyai program pembinaan yang bagus. Malahan, sejumlah provinsi bakal menciptakan lapas itu sebagai percontohan.

"Kalau buat narapidana yang nakal, gerah di sini. Mereka akan melakukan 'counter', mereka akan melakukan perlawanan bagaimana supaya (aturan) tidak demikian," kata dia. Menurut Budi, tim dari Kanwil Kumham DIY telah berupaya memintai keterangan langsung dari para mantan warga binaan yang mengadu ke Kantor ORI Perwakilan DIY-Jateng.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pelapor. Pelapor tidak berani datang ke sini. Kita akan lakukan langkah-langkah mengomunikasikan, di mana perlakuan tidak nyaman, tidak baik," ujar dia yang dikutip VOI dari ANTARA.

Budi Situngkir menjelaskan bahwa salah seorang warga binaan yang melaporkan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan petugas Lapas kepada Ombudsman RI Perwakilan DIY, Vincentius, saat ini tengah menjalani program Cuti Bersyarat (CB) dan masih dalam Pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan.

"Kami pastikan apa yang disampaikan oleh Saudara Vincent, WBP yang sedang menjalani Cuti Bersyarat, adalah tidak benar. Yang benar adalah bahwa Lapas ini melaksanakan sesuai dengan SOP," kata Budi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan tim investigasi sudah turun langsung ke lapangan dengan memeriksa kondisi para warga binaan di lapas itu.

"kami bisa pastikan walaupun belum mendalam karena belum semua kami tanya, termasuk petugasnya. Berdasarkan fakta-fakta itu sebagian besar mengaku tidak ada (penganiayaan) dan badan mereka bersih semua," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) -Jawa Tengah pada Senin (1/11) mengenai dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut.

Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika mengaku mengalami tindak kekerasan saat menghuni lapas tersebut, mulai dari dipukul, diinjak-injak, hingga dipukul memakai kelamin sapi jantan yang sudah keras.