Dirut Garuda: PKPU Jadi Pondasi Penting Demi Percepatan Pemulihan Kinerja
Pesawat Garuda Indonesia. (Irfan Meidianto-VOI)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Putusan PKPU menjadi fondasi yang penting bagi Garuda Indonesia yang saat ini tengah melaksanakan restrukturisasi dan memulihkan kinerja perusahaan seperti yang dituturkan Irfan Setiaputra selaku Direktur Utama Garuda Indonesia.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan tuntutan PKPU yang diajukan PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) dalam sidang putusan, Kamis, 9 Desember 2021.

PKPU Jadi Pondasi Penting

"Putusan PKPU Sementara memberikan kami waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur. Kami akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus di bawah pengawasan Hakim Pengawas dan memastikan semua hal-hal terkait berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 9 Desember.

Lebih lanjut, Irfan mengatakan bahwa proses PKPU bukanlah proses kepailitan. Proses ini memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum.

"Kami meyakini proses ini memperjelas komitmen Garuda dalam penyelesaian kewajiban usaha dan merupakan langkah akseleratif pemulihan kinerja untuk mewujudkan Garuda sebagai entitas bisnis yang kuat fundamental bisnisnya di masa mendatang," tuturnya.

Lebih lanjut, Irfan mengatakan bahwa secara berkelanjutan akan terus memastikan proposal perdamaian yang diajukan. Proposal perdamaian itu juga akan disampaikan secara berimbang dan proporsional kepada pihak penggugat.

"Dengan dukungan seluruh stakeholder dan kondisi pasar yang kian membaik seperti yang terlihat di awal kuartal IV 2021 ini, kami juga optimistis Garuda dapat mewujudkan pemulihan kinerja yang semakin sustain ke depannya," katanya.

Selama proses PKPU berjalan, Garuda memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal. Garuda berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional.

"Kami berterima kasih kepada Pemerintah atas dukungan yang berkelanjutan terhadap upaya pemulihan kinerja perusahaan. Selanjutnya kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan para kreditur serta mengharapkan kerja sama dan dukungan yang baik," tuturnya.

Lebih lanjut, Irfan menyatakan rasa terima kasih kepada semua karyawan Garuda yang sudah berupaya keras di masa penuh tantangan ini. Termasuk, terhadap supplier dan mitra usaha atas dukungannya yang berkelanjutan serta memungkinkan Garuda untuk beroperasi dan melayani pelanggan dengan standar dan kualitas layanan yang tinggi.

"Setiap dukungan untuk Garuda sangatlah berarti bagi kami untuk terus berupaya menjadikan maskapai ini lebih resilien dan berdaya saing ke depannya. Kami yakin bersama-sama kita dapat memulihkan Garuda dan menerbangkannya lebih tinggi lagi sebagai maskapai pembawa bendera bangsa," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul: Bos Garuda Indonesia: Putusan PKPU Sementara Buka Jalan Percepatan Pemulihan Kinerja, saatnya merevolusi pemberitaan!