YOGYAKARTA - Pengembangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) menjadi Korps Pemberantas (Kortas) merupakan salah satu dari trobosan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di masa kepemimpinannya.
"Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipikor. Akan kita jadi Kortas Tipikor," ujar Kapolri di Mabes Polri, Kamis, 9 Desember.
BACA JUGA:
Jadi Solusi Kapolri Berantas Korupsi
Nantinya, Kortas Tipikor bakal diisi beberapa divisi atau deputi. Mulai dari pencegahan hingga penindakan tindak pidana korupsi.
"Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi," katanya
Pada kesempatan berbeda, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dalam struktur Kortas, pimpinan deputi atau divisi bakal diisi oleh jenderal bintang satu atau Brigjen.
Sedangkan, pimpinan Kortas sendiri bakal diisi jenderal bintang dua atau Irjen. Sehingga, lebih tinggi dari Dittipidkor saat ini.
"Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua (pimpinan Kortas)," kata Dedi.
Selain itu, dalam proses kerja Kortas tidak di bawah Kabareskrim. Melainkan, langsung dikendalikan oleh Kapolri.
"Nanti dia (Kortas) sama dengan Densus 88, masih di bawah Kapolri," kata Dedi.
Dalam rencana pengambangan ini, ada beberapa alasan yang mendasarinya. Salah satunya tingkat kejahatan korupsi yang semakin besar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan dengan pembentukan Kortas diharapkan dapat memberantas dan menghapus korupsi di Indonesia.
Dalam agenda pengambangan ini, ada sebagian alasan yang mendasarinya. Salah satunya tingkat kriminal korupsi yang kian besar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan dengan penyusunan Kortas diinginkan bisa memberantas dan menghapus korupsi di Indonesia.
"Tantangan jadi lebih besar bagaimana permasalahan-permasalahan tindak pidana korupsi itu bisa semakin baik tertangani," kata Rusdi.
Pembentukan Kortas sendiri tinggal menunggu waktu pengesahan. Sebab, semua hal telah dipersiapkan dengan baik.
"Masih dalam proses semua. Tinggal disahkan, mudah-mudahan tidak berapa lama bisa diwujudkan Kortas Tipikor di Polri," kata Rusdi.
Artikel ini telah tayang dengan judul: Pembentukan Kortas yang Jadi Solusi Kapolri Berantas Korupsi, saatnya merevolusi pemberitaan!