Berita Luar Negri: Rezim Militer Myanmar Tambah Hukuman, AS Desak Aung San Suu Kyi Segera Dibebaskan
Aung San Suu Kyi. (Wikimedia Commons-U.S. Department of State)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Setelah dia kembali divonis bersalah dan dijatuhi hukuman Amerika Serikat (AS) meminta rezim militer Myanmar 'segera membebaskan' pemimpin oposisi dan mantan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi.

Suu Kyi pada hari Senin dijatuhi hukuman empat tahun penjara lagi atas tuduhan terkait dengan pelanggaran pembatasan COVID-19 dan kepemilikan walkie-talkie yang diimpor secara ilegal. Pemimpin yang digulingkan itu sebelumnya dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas tuduhan lain.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan, penangkapan, penahanan dan hukuman Suu Kyi adalah penghinaan terhadap keadilan dan supremasi hukum di Myanmar.

AS Desak Aung San Suu Kyi Segera Dibebaskan

Dia meminta rezim untuk membebaskan bukan hanya Suu Kyi, tetapi semua orang yang telah ditahan secara tidak adil, termasuk para pemimpin lain yang dipilih secara demokratis.

"Proses peradilan palsu rezim untuk menyerang lawan politiknya, supremasi hukum, serta penggunaan kekerasan yang berkelanjutan terhadap rakyat Burma hanya menggarisbawahi urgensi memulihkan jalan Burma menuju demokrasi," katanya kepada wartawan, menggunakan pilihan nama Pemerintah AS, mengutip Anadolu Agency 11 Januari.

"Rakyat Burma dan kami telah melihat ini secara konsisten, terus menunjukkan bahwa mereka tidak ingin menghabiskan satu hari lagi di bawah kediktatoran militer, dan kami akan terus mendukung mereka," tegas Price.

Diketahui Suu Kyi menghadapi tujuh kasus lagi. Pemerintahannya yang dipimpin Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) digulingkan dalam kudeta militer 1 Februari tahun lalu, setelah membuat kemajuan dalam Pemilihan Nasional November 2020.

Kudeta militer Myanmar disambut oleh kerusuhan sipil massal saat orang-orang memprotes penggulingan Suu Kyi dan kembalinya pemerintahan militer. Rezim menindak keras protes sebab PBB sudah berulang kali memperingatkan negara itu sudah jatuh ke dalam perang saudara.

Berdasarkan Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) yang berbasis di Myanmar, sekitar 1.459 orang sudah tewas, sementara lebih dari 8.500 demonstran dicokok dalam penumpasan brutal militer.

Artikel ini telah tayang dengan judul: Rezim Militer Myanmar Tambah Hukuman Empat Tahun Penjara, AS Desak Aung San Suu Kyi Segera Dibebaskan, saatnya merevolusi pemberitaan!