Berita Viral: Jadi Tersangka Nakhoda Kapal Nelayan Mengaku Iseng Videokan Lumba-lumba yang Ditangkap di Pacitan
DOK FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Dalam kasus penangkapan tujuh ekor lumba-lumba di Pacitan, Jawa Timur JW alias JB (35), nakhoda KM Restu yang ditetapkan tersangka, mengaku iseng dan tak memiliki motif apa pun saat mengambil video mamalia laut jenis lumba-lumba berputar atau spinner dolphin yang terjerat jaring purse seine.

"Hanya iseng saja. Tidak ada motif apa pun lainnya," jawab JW dikutip Antara, Selasa, 11 Januari.

Dia tidak menyadari tindakan gegabahnya bakal menjadi masalah besar baginya dan seluruh kru. JW takjub, lalu spontan ingin mengambil gambar dalam bentuk foto dan video, dari belakang kemudi kapal ke arah tujuh lumba-lumba yang tergeletak di atas geladak.

Mengaku Iseng Videokan Lumba-lumba yang Ditangkap di Pacitan

"Karena (saya) tidak pernah mendapati lumba-lumba terperangkap jaring. Apalagi jumlahnya sampai tujuh ekor," tuturya.

Spontan konten tersebut dia unggah ke media sosial. Hanya hitungan menit, unggahan foto dan video JW dengan cepat menyebar luas di medsos, baik di facebook, instagram hingga saluran percakapan whatsapp dan aplikasi lainnya.

Warganet pun gempar. Para nelayan yang terlibat dalam kejadian "penangkapan" lumba-lumba jenis "Long-beaked dolphin" atau "spinner dolphin" dituding sengaja melakukan perburuan, bahkan membantainya. Padahal lumba-lumba jenis mamalia laut dilindungi.

"Ya, saya Heran aja gitu. Karena kan tidak pernah terkena seperti itu. Baru pertama kali, biasanya tidak pernah," katanya.

Polisi tak tinggal diam. Penyelidikan segera dilakukan dengan menggandeng Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim.

Bahkan kapal yang diduga membawa lumba-lumba tersebut dicegat sebelum sempat mendarat. Hanya saja tidak ditemukan barang bukti.

Juru mudi atau nahkoda KM Restu berinisial JW alias BJ (35) kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama/tunggal.

Namun pasalnya bukan karena sengaja memimpin perburuan lumba-lumba atau pun tidak sengaja tertangkap lalu melakukan pembiaran hingga lumba-lumba mati, melainkan karena melakukan illegal fishing.

JW juga dibidik dengan Undang-undang Konservasi Sukber Daya Alam hayati dan Ekosistem terkait kasus penangkapan tujuh lumba-lumba. 

Artikel ini telah tayang dengan judul: Jadi Tersangka Nakhoda Kapal Nelayan Mengaku Iseng Videokan Lumba-lumba yang Ditangkap di Pacitan, saatnya merevolusi pemberitaan!