Berita Yogyakarta: Pemda DIY Gelar Syukuran "Teras Malioboro" Untuk PKL
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (keempat kiri) menyampaikan sambutan

Bagikan:

YOGYAKARTA -  "Wilujengan" atau syukuran gedung "Teras Malioboro" sebagai lokasi baru bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu sore yang digelar Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Gedung "Teras Malioboro 1" menempati lahan bekas Gedung Bioskop Indra dan "Teras Malioboro 2" menempati lahan bekas Gedung Dinas Pariwisata DIY.

"Harapan saya semakin banyak orang yang berbelanja di sini, tidak hanya orang yang datang saat akhir pekan," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat "wilujengan".

Syukuran "Teras Malioboro" Untuk PKL

Raja Keraton Yogyakarta itu menuturkan, dengan didukung APBD, selama satu tahun pertama para PKL yang menempati "Teras Malioboro" tidak akan dipungut retribusi maupun pajak lainnya.

Dengan keringanan itu, ia berharap para pedagang dapat fokus mempromosikan dagangan mereka di lokasi yang baru tersebut.

"Kami memberikan ruang untuk teman-teman PKL untuk fokus bagaimana bersama-sama kami mempromosikan tempat yang baru ini menjadi pilihan bagi para wisatawan maupun warga Yogyakarta yang mau berbelanja," ujar dia.

Sesuai komitmen Pemda DIY beserta Pemkot Yogyakarta, ia berharap seluruh PKL dapat tumbuh dan berkembang di tempat baru tersebut sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi di DIY.

"Jadi saya mohon bapak (PKL) percaya pada apa yang selama ini coba kami lakukan. Harapan saya bagaimana nanti Yogyakarta ini makin tertib dan makin indah," kata dia seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Bukan hanya penataan PKL, menurut dia, komitmen Pemerintah Daerah (Pemda DIY) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di DIY dapat dilihat dengan dibangunnya Yogyakarta International Airport (YIA) sehingga semakin banyak wisatawan yang datang ke Yogyakarta.

"Semua itu hanya untuk bisa memberikan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta. Hanya itu, tidak ada yang lain," kata dia.

Sultan berjanji bahwa setelah PKL menempati lokasi yang baru, mereka tidak ditinggalkan begitu saja melainkan bakal mendapatkan pembinaan, promosi serta solusi kala menghadapi kendala dalam berdagang.

Selain itu, dengan tidak ada lagi PKL yang menempati ruang-ruang publik di selasar kiri dan kanan Malioboro, menurut Sultan, tidak ada lagi konsekuensi hukum yang dapat menjadi ganjalan saat mengajukan kawasan sumbu filosofi DIY yang mencakup Malioboro, sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.