Berita Kulon Progo: Pemkab Berharap Pelabuhan Tanjung Adikarto Segera Diselesaikan
Pelabuhan Tanjung Adikarto di Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo. (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah pusat segera menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto dalam rangka mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya kawasan pesisir dan mendukung parwisata bahari di wilayah itu seperti yang diharap Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Triyono di Kulon Progo, Kamis, mengatakan kewenangan pengelolaan Pelabuhan Tanjung Adikarto yang ada di Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, yakni Pemda DIY, namun harapan Pemkab Kulon Progo, pelabuhan tersebut segera diselesaikan sehingga dapat difungsikan.

"Saat ini, Pemda DIY sedang berjuang menindaklanjuti supaya Pelabuhan Tanjung Adikarto segera diselesaikan, tentu kami mendorong percepatan penyelesaian pelabuhan," kata Triyono.

Berharap Pelabuhan Tanjung Adikarto Segera Diselesaikan

Ia mengatakan beberapa waktu lalu, pejabat Kementerian Dalam Negeri sudah meninjau Pelabuhan Tanjung Adikarto, keputusannya bahwa pelabuhan ini layak untuk dilanjutkan.

"Menurut kami, memang harus segera dikucurkan dana untuk melanjutkan perpanjang pemecah ombak supaya pelabuhan bisa difungsikan dan ada kapal bisa mendarat di pelabuhan," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati meminta pemerintah provinsi secepatnya mencarikan solusi penyelesaian Pelabuhan Tanjung Adikarto supaya tidak hanya menjadi dermaga impian.

Akhid mengatakan saat ini, kondisi bangunan dan infrastruktur pendukung Pelabuhan Tanjung Adikarto sangat memprihatinkan. Beberapa bangunan atapnya sudah rusak, jalan kawasan dermaga ambles, seperti perumahan untuk pendukung pelabuhan juga sudah rusak.

"Pelabuhan Tanjung Adikarto ini dibangun dengan dana yang tidak sedikit, sekitar Rp450 miliar. Harapan saya, pelabuhan ini tidak dibiarkan mangkrak, dan tidak bisa dimanfaatkan," katanya seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Ia mengatakan warga Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, berusaha memanfaatkan Pelabuhan Tangjung Adikarto ini dengan baik. Di sini sudah dibentuk Pordarwis, disiapkan peraturan desa, tetapi terkendala oleh kewenangan pengelolaan Pelabuhan Tanjung Adikarto yang ada di Pemda DIY, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan.

Untuk itu, Pemerintah Kulon Progo dan DIY perlu segera menjalin koordinasi untuk menemukan solusi atas permasalahan itu.

"Kemarin sempat ada wacana yang disampaikan ke kami bahwa di 2019 ini dana provinsi akan mengalokasikan anggaran KPBU untuk pelabuhan ini, tapi ya harus segera direalisasikan. Mengingat, kalau tidak segera dieksekusi, supaya tidak rusak fasilitasnya. Dulu, pemerintah pusat memiliki impian Pelabuhan Tanjung Adikarto, akan hanya menjadi "dermaga impian"," katanya.