Berita DIY: Pemkot Yogyakarta Membuka Pendaftaran Calon Penghuni Rusunawa Bener
Ilustrasi- Rusunawa Bener yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Yogyakarta. (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Unit Pelaksana Teknis Rusunawa membuka pendaftaran bagi calon penghuni Rusunawa Bener di Kecamatan Tegalrejo dengan total 44 unit yang siap ditempati.

“Sudah dibuka kesempatan bagi masyarakat Yogyakarta untuk bisa mendaftar sebagai calon penghuni. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 80 orang yang mengambil blanko pendaftaran,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Yogyakarta Wisnu Windarto di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, Rusunawa Bener yang akan disewakan adalah bangunan tower dua yang baru saja selesai dibangun, sedangkan tower satu yang berada tepat di sebelahnya masih digunakan sebagai selter untuk kebutuhan isolasi pasien COVID-19.

Membuka Pendaftaran Calon Penghuni Rusunawa Bener

"Kami diminta kementerian untuk segera memanfaatkan bangunan yang sudah selesai dibangun. Makanya, kami membuka kesempatan pendaftaran ini,” katanya.

Calon penghuni Rumah Susun Sewa Bener harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya warga Kota Yogyakarta, sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan rendah.

“Sesuai peruntukannya, Rusunawa Bener dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Makanya, salah satu syarat yang kami masukkan adalah berpenghasilan rendah, misalnya upahnya minimal senilai UMP,” katanya seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Meskipun sudah membuka kesempatan untuk pendaftaran, namun UPT Rusunawa belum menetapkan secara pasti harga sewa yang akan diterapkan. “Hanya kami beri harga perkiraan yaitu Rp500.000 hingga Rp600.000 per bulan. Harga setiap lantai pun bisa berbeda,” katanya.

Wisnu menyebut, harga sewa di Rusunawa Bener memang lebih tinggi dibanding dua rusunawa lain yang ada di Kota Yogyakarta.

Perbedaan harga sewa tersebut disebabkan beberapa faktor, di antaranya bangunan yang akan ditempati masih baru, ukuran unit yang lebih luas dan setiap unit sudah dilengkapi dengan furniture seperti tempat tidur, lemari, meja tamu dan lainnya.

“Dimungkinkan kami akan melakukan seleksi untuk calon penghuni karena peminatnya banyak,” katanya.

Namun demikian, setiap penghuni tidak diizinkan untuk menyewa selamanya di rumah susun tersebut, paling lama tiga tahun dan bisa diperpanjang dua kali sehingga maksimal setiap penghuni hanya bisa menempati unitnya selama sembilan tahun.

“Harapannya, setiap penghuni mampu meningkatkan kesejahteraan mereka dan kemudian mendapat tempat tinggal yang lebih baik,” katanya.

Wisnu berharap, penempatan penghuni di rumah susun sewa tersebut sudah bisa dilakukan dalam waktu satu bulan. “Ketika bangunan diresmikan, sudah ada penghuni yang menempati,” katanya.

Dari total 44 unit yang disewakan, dua unit yang berada di lantai dasar akan digunakan untuk penyandang disabilitas.