YOGYAKARTA - Pemerintah membuat kebijakan baru mengenai salah satu syarat pelaku perjalanan domestik, yakni electronic-Health Alert Card (e-HAC). Kebijakan baru ini berlaku mulai 1 Maret 2022.
Selama ini, e-HAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan. Namun, seiring dengan jumlah pengguna transportasi udara domestik meningkat, telah terjadi antrean panjang di bandara saat kedatangan untuk memeriksa e-HAC.
BACA JUGA:
Karenanya, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, menyebut saat ini pelaku perjalanan domestik wajib mengisi e-HAC sebelum keberangkatan. Sehingga tak ada lagi antrean penumpang dalam pengisian e-HAC di bandara.
Pengisian e-HAC Dilakukan Sebelum Keberangkatan
"Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan," kata Setiaji dalam keterangannya, Rabu, 2 Maret.
Setiaji meminta pelaku perjalanan untuk memperbarui (update) aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru, dan memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi COVID-19.
Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, lanjut Setiaji, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna (user-friendly).
Dengan pembaruan fitur tersebut, lanjut dia, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan.
"Sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan. Namun berdasarkan aturan terbaru, pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan," jelas Setiaji.
Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan bahwa e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.
Langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi:
- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
- Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
- Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama
- Pilih “Buat e-HAC”
- Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
- Pilih sarana perjalanan “Udara”
- Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
- Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
- Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
- Selanjutnya anda dapat mengecek kelayakan terbang
- Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
- Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
- Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
- Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.
Artikel ini telah tayang dengan judul: Biar Tak Ada Lagi Antrean Panjang di Bandara, Pengisian e-HAC Dilakukan Sebelum Keberangkatan
Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!