Nasib Novel Baswedan dkk Pekan Ini, Harapan KPK Ada Keputusan Terbaik
Gedung KPK (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin rapat koordinasi dengan sejumlah pihak berkaitan dengan nasib Novel Baswedan dan 74 pegawai yang tidak lolos Asesmen Percobaan Wawasan Kebangsaan (TWK) akan memberikan keputusan yang terbaik.

Rapat ini bakal digelar pada Selasa, 25 Mei akan datang bersama sejumlah pihak termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) sampai KemenPANRB.

"KPK berharap hasil koordinasi tersebut akan menghasilkan keputusan terbaik bagi insan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin, 24 Mei.

Nasib Novel Baswedan dkk

Dia mengatakan, rapat ini digelar karena komisi antirasuah tak bisa sendirian dalam memutuskan nasib Novel Baswedan dkk. Apalagi, tes yang dilakukan sebagai syarat alih status kepegawaian melibatkan banyak pihak.

Sehingga, koordinasi lintas lembaga dan kementerian bakal dilakukan. Ali memaparkan bahwa KPK segera berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya antara lain BKN, KemenpPANRB, LAN, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).

"KPK tentu tidak bisa memutuskan sendiri terkait tindak lanjut terhadap 75 orang pegawai yang dinyatakan TMS dari hasil TWK yang diselenggarakan oleh BKN tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, kepastian diadakannya rapat untuk membahas nasib puluhan pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat ini disampaikan juga oleh MenPANRB Tjahjo Kumolo. Dia mengatakan, rapat koordinasi bakal dilakukan pada pekan ini.

"Sudah ditentukan, minggu depan rapat koordinasinya," kata Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 21 Mei.

Senada, Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria juga mengatakan rapat koordinasi akan dilakukan pada pekan ini. Alasannya, masing-masing pihak terkait dalam polemik TWK ini melakukan rapat internal terlebih dahulu.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Sementara 75 pegawai termasuk Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid, dan Direktur PJKAKI Sujarnarko dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan dua pegawai lainnya tak hadir dalam tes wawancara.

Publik kemudian berpolemik hingga akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapinya. Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Untuk itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis. 

Menurut Jokowi, hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk perbaikan lembaga antikorupsi baik secara individu, maupun secara kelembagaan. Dia menekankan hasil asesmen TWK tidak menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul: Bahas Nasib Novel Baswedan dkk Pekan Ini, KPK Harap Ada Keputusan Terbaik, saatnya merevolusi pemberitaan.