Berita Pendidikan: Kuota PPDB SMP Kota Yogyakarta Jalur Zonasi Sudah Terpenuhi
Proses verifikasi berkas pada PPDB jenjang SMP di Yogyakarta (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Kuota penerimaan peserta didik baru jenjang SMP untuk jalur zonasi wilayah, hanya bisa diikuti calon siswa warga Kota Yogyakarta, langsung terpenuhi pada pendaftaran hari pertama. Berdasarkan laman penerimaan peserta didik baru Kota Yogyakarta, yogya.siap-ppdb.com, diketahui kuota jalur zonasi wilayah di 16 SMP negeri di Yogyakarta sudah terpenuhi. 

Meskipun demikian, pendaftaran untuk jalur tersebut tetap akan dibuka hingga Rabu (16/6). Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta mengalokasikan kuota untuk jalur zonasi wilayah sebanyak 20 persen dari total kapasitas di 16 SMP negeri di Yogyakarta atau 693 kursi. 

Kuota PPDB SMP Kota Yogyakarta Jalur Zonasi Sudah Terpenuhi

Jumlah kursi yang disiapkan di tiap SMP berbeda-beda. Kuota terkecil ditetapkan 21 kursi dan kuota terbanyak bisa mencapai 64 kursi. 

Kepala SMP Negeri 15 Yogyakarta Siti Arina Budiastuti mengatakan, penerimaan siswa baru dari jalur zonasi wilayah sejauh ini berjalan lancar. Pendaftaran dilakukan sepenuhnya melalui daring dan siswa diminta melakukan verifikasi langsung di salah satu sekolah yang dituju. 

Setiap calon siswa bisa memilih tiga sekolah dengan pertimbangan utama adalah jarak terdekat yang dihitung dari titik tengah RW tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dituju. 

“Dalam PPDB ini pun, kami ingin memastikan proses verifikasi berkas di sekolah bisa berjalan dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi potensi penularan COVID-19,” katanya yang dikutip VOI dari ANTARA

Sekolah pun membuka banyak loket untuk mempercepat penyerahan berkas sehingga total waktu yang dibutuhkan dalam proses verifikasi tidak lebih dari 15 menit. 

“Rata-rata, kuota yang disediakan setiap tahun selalu terpenuhi,” katanya yang menyiapkan total 340 kursi untuk PPDB dari berbagai jalur pendaftaran pada tahun ajaran 2021/2022. 

Sementara itu, Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta yang melakukan pemantauan PPDB Baharudin Kamba mengatakan salah satu fokus pemantauan adalah memastikan tidak ada pendomplengan Kartu Keluarga (KK). 

“Karena jalur zonasi wilayah ini hanya terbuka untuk warga Kota Yogyakarta saja, maka terkadang ada warga dari luar daerah yang menitipkan anaknya di KK orang lain dengan status family lain,” katanya. 

Aksi penitipan nama di KK tersebut ditengarai bisa merugikan warga Kota Yogyakarta yang seharusnya memiliki kesempatan lebih besar untuk diterima bersekolah di SMP negeri di Kota Yogyakarta. 

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Dedi Budiono mengatakan, sudah memiliki daftar sekitar 10.000 jarak RW ke 16 SMP negeri di Kota Yogyakarta. 

“Persaingan di jalur zonasi wilayah ini murni pada jarak rumah ke sekolah. Semakin dekat jarak RW tempat tinggal ke sekolah makan akan memiliki potensi lebih besar untuk diterima,” katanya. 

Berdasarkan laman yogya.siap-ppdb.com, rerata jarak pendaftar dari jalur zonasi wilayah di tiap sekolah adalah sekitar 200 hingga 400 meter dari rumah ke sekolah. 

Siswa yang tidak diterima dari jalur zonasi wilayah masih memiliki kesempatan untuk mengikuti PPDB dari jalur zonasi mutu dengan seleksi yang didasarkan pada nilai assessment standar pendidikan daerah (ASPD).