Info Bantul: Aplikasi Pendaftaran Vaksinasi Memudahkan Masyarakat Bantul Ikut Vaksin
Aplikasi pendaftaran vaksinasi COVID-19 yang dikembangkan Pemkab Bantul, DIY (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Aplikasi pendaftaran vaksinasi COVID-19 yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diharapkan dapat memudahkan masyarakat umum daerah itu untuk mengikuti program vaksin guna membentuk kekebelan imunitas. 

"Aplikasi pendafataran vaksinasi COVID-19 yaitu https://ikutvaksin.bantulkab.go.id ini berbasis website yang dapat diakses di google atau chrome, jadi bukan berbasis android," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bantul Fenty Yusdayati disela peluncuran aplikasi di Bantul, Senin.

Aplikasi Pendaftaran Vaksinasi 

Menurut dia, di dalam aplikasi terdapat beberapa menu pendaftaran yang masyarakat dapat mengisi data diri sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan pilihan kategori seperti tenaga kesehatan, pelayan publik, lanjut usia, masyarakat rentan, masyarakat umum atau remaja usia 12 sampai 17 tahun. 

Dia mengatakan, bahkan masyarakat dapat memilih tanggal pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sesuai yang diinginkan, namun setiap tanggal dan hari tertentu ada batasan jumlah pendaftar. 

"Kalau di tanggal itu penuh, maka akan tandanya, dan bisa pilih tanggal lain yang seandainya masih kosong. Masyarakat juga bisa memilih fasilitas kesehatan yang dikehendaki, namun lebih baik cari faskes yang terdekat dari rumah," katanya. 

Dia menjelaskan, dalam aplikasi berbasis website tersebut terdapat daftar faskes di Bantul yang melayani vaksinasi, yakni 27 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), 15 rumah sakit dan sentra vaksin di SMK Kesehatan Bantul. 

Fenty mengatakan, meski demikian, terdapat beberapa persyaratan bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19, syarat tersebut bersifat wajib dan harus dipastikan oleh yang bersangkutan. 

"Pastikan yang mendaftar tidak terkonfirmasi COVID-19, itu yang pertama. Kemudian tidak kontak erat dengan kasus konfirmasi atau probable COVID-19," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA

Syarat selanjutnya, dipastikan tidak dalam keadaan hamil, dan tidak bergejala minimal satu atau lebih yaitu demam tinggi, batuk, pilek, mual dan muntah, nyeri tenggorokan, nyeri sendi dan gejala mirip influenza lainnya. 

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim berharap agar Gugus Tugas COVID-19 meyakinkan masyarakat bahwa vaksinasi adalah opsi rasional yang dapat ditempuh saat ini, karena itu pihaknya menyambut baik dan apresiasi atas keberadaan aplikasi ikut vaksin yang diluncurkan ini. 

"Ini adalah salah satu wujud komitmen kita bersama dalam menyediakan akses yang luas terhadap vaksin COVID-19 bagi seluruh masyarakat Bantul. Saya berharap aplikasi ini dapat disebarluaskan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang pada akhirnya dapat menciptakan kekebalan komunal atau herd imunity," katanya.