YOGYAKARTA - Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan hingga semester I 2021 sektor jasa keuangan tetap stabil yang dicerminkan membaiknya sejumlah indikator. Menurut dia, intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal masih berada pada level yang terjaga.
Meski demikian, Anto menilai pelaku industri jasa keuangan mesti mencermati situasi terkini dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian (prudensial).
BACA JUGA:
PPKM Berpotensi Pengaruhi Laju Ekonomi
“OJK mencermati adanya penurunan mobilitas karena pemberlakuan PPKM Darurat yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi laju pemulihan ekonomi ke depan,” ujarnya dalam keterangan resmi usai Rapat Dewan Komisioner (RDK), Kamis, 29 Juli.
Menurut Anton, otoritas mendukung program pemerintah dalam melaksanakan percepatan vaksinasi masyarakat dengan membuka sentra-sentra vaksin COVID-19 di berbagai daerah bekerjasama dengan Industri Jasa Keuangan dan Kemenkes dengan target 10 juta vaksin hingga Desember.
“Percepatan vaksinasi diyakini menjadi kunci utama untuk membangun imunitas komunal sehingga mobilitas masyarakat bisa kembali normal dan perekonomian kembali bergerak,” katanya.
Anto menambahkan, pemulihan ekonomi global masih terus berlanjut terutama di negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan mobilitas yang mulai kembali ke level prapandemi.
“Kebijakan moneter negara utama dunia diperkirakan masih akomodatif sehingga mampu menurunkan risiko likuiditas di pasar keuangan global,” tuturnya.
Sebagai informasi, hingga paruh pertama 2021 OJK melaporkan jika sektor jasa keuangan di dalam negeri masih tergolong stabil.
Hal tersebut ditunjukan dengan IHSG hingga 23 Juli 2021 tercatat menguat ke level 6,102 atau tumbuh 1,9 persen secara month to date (mtd) dengan aliran dana nonresiden tercatat masuk sebesar Rp2,02 triliun.
Pasar SBN juga terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun 13,5 bps di seluruh tenor. Namun, investor nonresiden tercatat net sell sebesar Rp11,73 triliun.
Penghimpunan dana di pasar modal hingga 27 Juli 2021 telah mencapai nilai Rp116,6 triliun atau meningkat 211 persen dari periode yang sama tahun lalu, dengan 27 emiten baru yang melakukan IPO.
Selain itu, masih terdapat penawaran umum yang dalam proses dari 86 emiten dengan nilai nominal sebesar Rp54,2 trliun.
Sementara untuk kredit perbankan, hingga Juni 2021 meningkat sebesar Rp67,39 triliun dan telah tumbuh sebesar 0,59 persen secara year on year (yoy), meneruskan tren perbaikan selama empat bulan terakhir seiring berjalannya berbagai stimulus.
Lalu, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Juni 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,24 persen (NPL net: 1,06 persen) dan rasio NPF perusahaan pembiayaan Juni 2021 turun pada 3,96 persen (Mei 2021: 4,05 persen).
Kemudian, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 647,7 persen dan 314,8 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.
Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,03 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
“OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah meningkatnya kasus COVID-19 domestik serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan,” tutup dia.
Artikel ini telah tayang dengan judul: Peringatan dari OJK: PPKM Berpotensi Pengaruhi Laju Ekonomi di Sisa Tahun 2021, saatnya merevolusi pemberitaan!