Belum Juga Muncul, Jejaring Sosial Media Milik Donald Trump Sudah Hadapi Masalah Hukum
Donald Trump hadapi masalah hukum terkait jejeraing sosial baru miliknya. (foto dok. unsplash)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Belum lama berselang setelah Donald Trump mengumumkan peluncuran jaringan sosial baru awal pekan ini, aplikasi itu sudah menghadapi bahaya hukum.

Mantan Presiden AS ini telah mendirikan Trump Media & Technology Group (TMTG), sebuah perusahaan baru yang akan mengawasi aplikasi sosial mirip Twitter yang dijuluki TRUTH Social.

Ditujukan untuk pendukung Trump, pengguna TRUTH Social akan dapat memposting "TRUTHS" (mirip dengan Tweet) dan berinteraksi dengan pengguna lain, termasuk Trump sendiri. TMTG mengatakan TRUTH Social akan diluncurkan sebagai versi beta bulan depan, dengan aplikasi berfitur lengkap akan debut di AS pada awal 2022.

Sudah Hadapi Masalah Hukum

Trump tidak memiliki kehadiran akun media sosial selama berbulan-bulan. Beberapa platform populer, termasuk Twitter, Facebook, dan YouTube, melarang Trump setelah terjadi pemberontakan pada 6 Januari 2021 di gedung US Capitol.

Sejak saat itu, ada banyak spekulasi tentang bagaimana dia akan kembali muncul ke jejaring sosial. Banyak yang mengharapkan Trump untuk bergabung dengan platform yang condong ke kanan seperti Parler, Gab, atau Gettr yang baru saja diluncurkan. Namun, hingga saat ini, Trump belum membangun kehadirannya di platform apa pun.

Dalam siaran pers TMTG yang mengumumkan TRUTH Social, Trump mengklaim bahwa dia menciptakannya untuk “menentang tirani Big Tech,” menjanjikannya akan “memberikan suara untuk semua.”

Sejak pengumuman itu, aplikasi media sosial tersebut telah menarik banyak perhatian, tidak terkecuali untuk arsitektur yang menopangnya. Pengguna web Sleuthing mengklaim telah menemukan versi awal TRUTH Social, yang, seperti yang dicatat VICE, konon dibangun di atas kerangka kerja terdesentralisasi Mastodon - basis kode populer untuk membangun aplikasi sosial.

Meskipun siapa pun dapat menggunakan kode Mastodon, pengembang harus mematuhi lisensi terkait, termasuk Affero General Public License (AGPL), yang mengamanatkan fitur atribusi yang tepat dari pihak ketiga— ini justru sesuatu yang tidak dilakukan oleh TMGT. Memang, The Verge melaporkan TMTG telah mencoba menghadirkan basis kode TRUTH Social sebagai hak milik.

Dengan terungkapnya pelanggaran yang diklaim ini, Software Freedom Conservancy—sebuah organisasi nirlaba yang berfokus pada praktik etika online—telah menuntut TMTG agar mematuhi AGPL. TMTG memiliki waktu 30 hari untuk memperbaiki cara menampilkan arsitekturnya dan membuat kodenya tersedia untuk orang lain— seperti yang dipersyaratkan oleh ketentuan AGPL.

Jika menolak, TMTG bisa dikenai gugatan dan mungkin harus membangun kembali TRUTH Social. Semua ini terjadi setelah versi pribadi platform tersebut telah dirusak, dengan beberapa meniru Trump sendiri.

Masih sepatutnya diperhatikan bagaimana TMTG akan menangani permulaan yang bergelombang dan apakah TRUTH Social akan diluncurkan sesuai agenda. Perusahaan sudah mengumumkan bahwa mereka memiliki plan untuk bergabung dengan Komputerisasi World Acquisition Company (DWAC), sebuah entitas publik yang secara khusus diciptakan untuk mengakuisisi sebuah startup.

Pada hari-hari semenjak TMTG mengumumkan TRUTH Social, harga saham DWAC sudah naik secara signifikan. Tetapi, apabila aplikasi sosial yang sedang berkembang tak bisa menyelesaikan persoalan pertumbuhannya, pemodal mungkin mempertanyakan apakah menunjang Trump yaitu taruhan yang bagus.

Artikel ini telah tayang dengan judul: Baru Ingin Muncul, Jejaring Sosial Media Milik Donald Trump Sudah Hadapi Masalah Hukum, saatnya merevolusi pemberitaan!