Berita DIY Hari Ini: Lapas di DIY Memadatkan Kegiatan Napi Untuk Perkecil Potensi Gesekan
Gerbang depan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Wirogunan, Yogyakarta

Bagikan:

YOGYAKARTA - Kantor Kawasan Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta minta semua institusi pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di tempat ini memadatkan program aktivitas untuk warga binaan sehingga memperkecil potensi pergesekan.

"Kami minta seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan kalau bisa warga binaan diberikan program yang bermanfaat sehingga sore hari ketika masuk kamar mereka sudah letih dan tinggal istirahat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis.

Lapas di DIY Memadatkan Kegiatan Napi

Ayu mengatakan di 15 UPT pemasyarakatan DIY, kegiatan warga binaan telah dimulai pagi hari dari kerja bakti yang dilanjutkan dengan berbagai program pembinaan bersifat keterampilan maupun spiritual hingga sore hari.

Kemudian khusus untuk malam Jumat, seluruh lapas mewajibkan warga binaan yang beragama Islam untuk membaca Alquran bersama-sama.Menurut dia, terlalu banyak waktu kosong membuka peluang lebih besar munculnya gesekan antarwarga binaan.

"Alhamdulillah untuk (warga binaan) di DIY tidak ada yang 'nganggur' dari pagi sampai sore," ujar dia.Selain menyajikan beragam program bermanfaat, menurut dia, Kanwil Kemenkumham DIY terus memastikan tidak ada kelebihan kapasitas di seluruh lapas yang dikutip VOI dari ANTARA.

Ayu menceritakan bahwa sampai dikala ini secara akumulatif jumlah warga binaan di DIY masih di bawah kapasitas, yaitu sebanyak 1.735 penghuni dari sempurna kekuatan tampung 2.164 orang.

Sedangkan demikian, seandainya dirinci di tiap lapas, dia mengakui ada empat lapas dan rutan yang tercatat kelebihan kapasitas, merupakan Lapas Kelas II B Sleman kelebihan 19 orang, Rutan Kelas II B Bantul kelebihan 11 orang, Rutan Kelas II B Wates kelebihan 21 orang, dan Lapas Kelas II B Wonosari kelebihan 28 orang.

Kelebihan kapasitas di rutan disebabkan masih banyak tahanan yang menjalani proses persidangan di pengadilan sehingga tidak dapat dipindahkan ke lapas.

"Tetapi jumlah kelebihan itu tidak signifikan dan masih manusiawi. Kalau kasus mereka sudah diputus maka langsung kami geser ke lapas," kata dia.