Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Begini Syaratnya
TV tabung maupun LCD harus menggunakan Set Top Box (STB) untuk mendapatkan sinyal siaran televisi digital. (foto dok. unsplash)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Migrasi televisi (TV) analog ke digital akan segera dilakukan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dijadwalkan rampung pada 2 November 2022.

Untuk peralihan tersebut, TV tabung maupun LCD harus menggunakan Set Top Box (STB) untuk mendapatkan sinyal siaran televisi digital. Perangkat tersebut dikabarkan akan dibagikan secara gratis oleh pemerintah.

Cara Dapat Set Top Box Gratis

Namun tidak semua masyarakat akan mendapatkan perangkat ini secara cuma-cuma. Perlu diingat, hanya masyarakat yang tergolong miskin yang bisa mendapatkan STB dari pemerintah secara gratis.

Selain itu, penerima bantuan juga harus WNI asli yang dibuktikan dengan KTP elektronik, memiliki televisi dan menonton melalui siaran terestrial bukan parabola atau berlangganan. Terakhir, yang pasti lokasi rumah harus berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak Analog System Off (ASO).

Menurut Kemenkominfo, akan disalurkan sekitar 7 juta STB gratis, dan dibagikan pada penerima manfaat yang sudah memiliki perangkat televisi, tetapi masih berupa TV analog.

Salah satu syarat untuk mendapatkan STB gratis dari Kemenkominfo adalah masyarakat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Lalu bagaimana cara mendaftarnya? Masyarakat bisa mendaftar secara online dan mandiri pada aplikasi Cek Bansos untuk menerima bantuan STB gratis Kemenkominfo maupun bansos Kemensos. Ikuti langkah di bawah ini.

Unduh aplikasi Cek Bansos di Play store. Anda seharusnya mengecek terutama dulu apakah aplikasi ini benar diciptakan oleh Kemensos tau bukan, sebab banyak aplikasi yang menyerupai. Hati-hati kepada pembohongan.

Kemudian pendaftaran terutama dulu, lalu siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP.

Pilih menu daftar masukan untuk meregistrasikan diri, keluarga atau masyarakat yang telah terdata di DTKS Kemensos untuk menerima bansos.

Pilih tambah usulan. Nantinya sistem akan memverifikasi nama, NIK, KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Selanjutnya, Anda dapat memilih jenis bansos yang ingin didaftarkan. Kemudian Anda bisa menunggu hasil apakah Anda layak mendapatkan dana bansos termasuk STB Kemenkominfo. Anda bisa mengecek aplikasi secara berkala jika ada pemberitahuan.

Artikel ini telah tayang dengan judul: Begini Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Cek Syaratnya!, saatnya merevolusi pemberitaan!