Berita DIY: Menteri Desa Apresiasi Pengembangan Desa Berbasis Budaya Di DIY
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan, Yogyakarta

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pelestarian budaya dan kearifan lokal seiring program pengembangan desa di Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat apresiasi dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Abdul Halim seusai menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu, mengharapkan pelestarian budaya dalam pengembangan desa di DIY dapat dilakukan daerah lain di Indonesia.

BACA JUGA:


Apresiasi Pengembangan Desa Berbasis Budaya Di DIY

"Ada 74.861 desa di Indonesia dan itu pasti punya kearifan lokal. Perlu dipertahankan, jangan sampai kebijakan pemerintah pusat menjadikan program pembangunan di desa tercerabut dari akarnya," ujar Halim.

Menteri Halim mengatakan pertemuan dengan Sultan HB X adalah untuk meminta nasihat di antaranya mengenai pengembangan desa di Tanah Air.

"Tadi banyak kita terima terkait bagaimana melestarikan budaya kearifan lokal di desa-desa bukan hanya di Jawa tapi seluruh Indonesia," kata dia.

Dalam peluang itu, dia juga memperkenalkan Kementerian Desa dan PDTT juga sudah memberikan bantuan dana khusus untuk revitalisasi desa liburan di DIY senilai Rp13 miliar.

"Saya laporkan ke Sri Sultan, jumlahnya Rp13 miliar. Itu kecil jika diukur di DIY yang desa wisatanya banyak. Tapi kalau dikalkulasi nasional kan banyak, karena dana kami juga di-'refocusing'," kata dia.

Berkaitan dengan angka kemiskinan di DIY yang cenderung tinggi, Halim mengatakan apabila seyogianya tiap kelurahan atau desa melaksanakan pemutakhiran data. Menurutnya, upaya penuntasan kemiskinan berbasis desa yang mengacu data mikro akan lebih gampang.

"Karena data mikro berbicara 'by name by address', bisa dibentuk dan dilihat apa permasalahan, tinggal samakan konsepsi tentang kemiskinan ekstrem itu," ujar dia yang dikutip VOI dari ANTARA.

Menurut dia, patokan konsepsi kemiskinan yang saat ini digunakan BPS adalah penghasilan.

"Penghasilan keluarga yang dianggap miskin itu 1,99 US Dolar atau setara Rp12 ribu per orang per hari. Ini yang harus dimodif sedemikian rupa karena tiap daerah punya karakter yang berbeda," ujar Halim.