Berita Nasional, Kemenko PMK: Aktivitas Masyarakat di Natal-Tahun Baru Tidak Dibatasi
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA -Pemerintah tidak akan membatasi aktivitas masyarakat saat Natal dan tahun baru selain melalui penghapusan cuti bersama. Hal itu disampaikan langsung oleh Nelwan Harahap selaku Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Kami tidak berharap menekan lebih banyak aktivitas masyarakat karena prinsipnya ekonomi mesti tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang diterapkan konsisten dan dapat dilaksanakan secara luas,” kata Nelwan dalam Forum Merdeka Barat virtual yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Aktivitas Masyarakat di Natal-Tahun Baru Tidak Dibatasi

Nelwan mengatakan pemerintah dengan Kemenko PMK sebagai koordinator sedang merumuskan kebijakan teknis untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di libur Natal dan tahun baru.

Sebelumnya pemerintah telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021 dan tidak memperbolehkan karyawan mengambil cuti di awal tahun 2022 untuk memperpanjang libur tahun barunya. Kedua kebijakan ini diharapkan dapat menjaga agar mobilitas masyarakat tidak terlalu tinggi.

“Masukan-masukan dari berbagai pihak dan berbagi peran dengan pemerintah daerah menjadi ujung tombak pengendalian COVID-19, juga bagaimana agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Ia mengatakan hasil dari perumusan kebijakan jelang Natal dan tahun baru itu akan disosialisasikan kepada masyarakat dengan memanfaatkan berbagai platform media.

Pemerintah juga akan menggandeng influencers agar pesan yang ingin disampaikan semakin dipahami masyarakat.

Sementara itu, terkait perekonomian masyarakat saat ini, Nelwan memandang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan secara berjenjang sebelumnya tidak mengganggu perekonomian masyarakat secara mendalam.

“Untuk itu pemerintah memaksimalkan program-program perlindungan sosial melalui program-program seperti bantuan sosial (bansos) yang selama ini cukup luas dikembangkan oleh Kementerian Sosial dan kementerian lembaga terkait lain,” ucapnya.

Saat ini pemerintah juga masih melanjutkan penggalangan bantuan dari masyarakat melalui Gerakan Solidaritas dan Kedermawanan Penanganan Pandemi COVID-19.

“Jadi kami tidak akan membiarkan masyarakat sendirian menghadapi masalahnya, khususnya di bidang ekonomi,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul: Kemenko PMK: Aktivitas Masyarakat di Natal-Tahun Baru Tidak Dibatasi, saatnya merevolusi pemberitaan!