Peternak Cerpelai Denmark Tuntut Ganti Rugi Rp1,2 Triliun Karena Ternaknya Dimusnahkan Pemerintah
Ilustrasi cerpelai. (Wikimedia Commons-Wojciech Uszak)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Khawatir dengan mutasi dan penyebaran COVID-19, pada akhir tahun 2020 lalu, sekitar 15 juta cerpelai yang dibudidayakan di Denmark dimusnahkan pihak berwernang.

Pemilik peternakan bulu cerpelai menuntut ganti rugi sebesar 600 juta krone Denmark atau sekitar Rp1.292.428.367.400 kepada pemerintah, sebagai kompensasi lebih lanjut atas keputusan akhir tahun 2020 untuk memusnahkan seluruh stok bulu cerpelai di negara Skandinavia dalam upaya menghentikan penularan COVID-19 pada hewan.

Tuntut Ganti Rugi Rp1,2 Triliun

Para peternak cerpelai tidak senang dengan kompensasi yang telah mereka terima, setelah semua cerpelai di Denmark dimusnahkan pada November-Desember tahun lalu, meminta ganti rugi dari negara terkait dengan kulit yang tidak dapat mereka jual.

Menurut perjanjian kompensasi 2020, para peternak menerima 250 krone Denmark (Rp538.511) per kulit. Namun, musim gugur ini, harganya naik menjadi 323 krone Denmark (Rp695.757). Dengan demikian, peternak cerpelai menyebut masih ada kerugian karena selisih.

"Hewan yang dimusnahkan tahun lalu pada Bulan November akan dijual pada tahun 2021. Jadi Anda harus mendapatkan harga tahun 2021," ujar peternak cerpelai Jens Jensen menjelaskan sikap mereka kepada TV2, seperti mengutip Sputnik News 23 November.

"Penghidupan saya ditutup. Saya tidak diizinkan untuk memproduksi kulit lagi. Jadi karena itu harus adil. Kita harus mendapatkan harga yang pas, tidak lebih dan tidak kurang dari yang menjadi hak kita," imbuhnya.

Kompensasi untuk kulit yang dihancurkan hanyalah bagian dari paket remunerasi yang lebih luas yang disepakati oleh pParlemen Denmark setelah pemusnahan dan penutupan selanjutnya dari seluruh industri bulu cerpelai di negara itu tahun lalu.

Semua kesepakatan bernilai sekitar 19 miliar krone Denmark (Rp40.926.898.301.000), yang beberapa sudah dibayarkan berdasarkan Administrasi Makanan dan Binatang Denmark, menjadi rekor penyelesaian ganti rugi oleh Pemerintah Denmark.

Terpisah, juru bicara Partai liberal-konservatif Venstre Erling Bonnesen yang ikut serta dalam pembahasan mengenai paket kompensasi menyebut, harga sudah dihitung menurut kabar pasar yang tersedia pada dikala itu.

"Jadi ada rasionalisasi retrospektif di sini berdasarkan tren harga dan tren pasar. Tapi ini harus diputuskan di pengadilan," paparnya.

Dalam keputusan yang terus menghantui Partai Sosial Demokrat yang berkuasa, sekitar 15 juta cerpelai dimusnahkan setelah mutasi COVID-19 terdeteksi pada hewan di musim gugur 2020. Pemusnahan itu diperintahkan, karena kekhawatiran otoritas kesehatan bahwa mutasi tersebut dapat terjadi. membuat vaksin manusia tidak efektif.

Artikel ini telah tayang dengan judul: Hewan Ternaknya Dimusnahkan Pemerintah Karena COVID-19, Peternak Cerpelai Denmark Tuntut Ganti Rugi Rp1,2 Triliun, saatnya merevolusi pemberitaan!