Mulai 1 Desember Warga Indonesia Dibolehkan Masuk ke Arab Saudi
Jemaah haji melakukan prosesi lempar jumrah dengan prokes ketat COVID-19 di Mina, dekat kota Mekkah, Arab Saudi (Dok Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Mulai 1 Desember 2021 tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga Arab Saudi menyebutkan warga negara dari Indonesia akan diizinkan masuk. Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis 25 November waktu setempat.

Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina, Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri.

Warga Indonesia Dibolehkan Masuk ke Arab Saudi

Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari. Ia menambahkan kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.

Para pengunjung dari enam negara itu seharusnya menjalani karantina selama lima hari, sesampainya di Arab Saudi. Peraturan itu berlaku tanpa mengamati status vaksinasi COVID-19 mereka.

Sementara negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan yakni Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.

Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus corona. "Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” ujar sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu seperti dilansir Antara.

Artikel ini telah tayang dengan judul: Kabar Gembira, Mulai 1 Desember Warga Indonesia Diizinkan Masuk ke Arab Saudi, saatnya merevolusi pemberitaan!