Berita Indonesia: Semua Oknum Prajurit TNI yang Terlibat Bentrok Diproses Hukum
Tangkapan layar dari Kapuspen TNI Prantara Santosa dalam konferensi pers harian PPKM Darurat, dipantau dari Jakatar,

Bagikan:

YOGYAKARTA - Oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok di sejumlah daerah akan diproses hukum seperti yang disebutkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa.

"Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana," kata Kapuspen TNI dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 30 November.

Oknum Prajurit TNI yang Terlibat Bentrok Diproses Hukum

Sejumlah momen perseteruan itu, merupakan momen berbentrokan di Ambon antara Oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan Oknum Satlantas Polresta Ambon pada Rabu, 24 November.

Kedua, berbentrokan di Tembagapura, Kabupaten Mimika antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh pada Sabtu, 27 November.

Insiden ketiga adalah bentrok di Batam antara oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada Sabtu, 27 November.

Atas ketiga insiden tersebut, semua oknum TNI yang terlibat dalam ketiga insiden tersebut sedang menjalani proses hukum.

Artikel ini telah tayang dengan judul: Semua Oknum Prajurit TNI yang Terlibat Bentrok Diproses Hukum, saatnya merevolusi pemberitaan!