YOGYAKARTA - Sebanyak 17 objek vital selama Operasi Lilin Progo menjelang akhir Desember 2021 hingga Januari 2022 untuk menekan penyebaran COVID-19 rencananya akan diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kapolres Gunung Kidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah di Gunung Kidul, Senin, mengatakan 17 objek vital yang dimaksud, yakni lima gereja besar, delapan objek wisata, serta empat titik yang jadi prioritas.
BACA JUGA:
Mengamankan 17 Objek Vital Tekan Penyebaran COVID-19
"Kami akan berfokus pada pengamanan objek vital supaya aman, tidak terjadi kemacetan dan tidak ada penyebaran COVID-19," kata Aditya.
Ia mengatakan sebagian besar objek wisata yang jadi perhatian berada di kawasan pantai, tiga lainnya berada di Playen, Karangmojo, dan Patuk.
Sedangkan empat titik lain yang juga jadi prioritas adalah Gua Maria Tritis Paliyan, Bukit Paralayang Watugupit Purwosari, Taman Bunda Maria Gedangsari, dan patroli di titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Antisipasi perayaan tahun baru juga akan kami lakukan di dua titik, yaitu Alun-alun Wonosari dan Bukit Bintang," katanya.
Aditya juga memastikan perayaan malam Tahun Baru 2022, seperti pesta kembang api dipastikan tidak akan digelar. Pihaknya juga menegaskan tidak akan mengeluarkan izin kegiatan apapun saat malam tahun baru nanti.
"Namun demikian, kami tetap melakukan pengaturan lalu lintas dan aktivitas masyarakat di Alun-alun Wonosari dan Bukit Bintang tetap akan dilakukan. Terutama memastikan tidak terjadi kerumunan besar di lokasi tersebut karena berpotensi terjadi penumpukan kendaraan dan rawan kemacetan," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Gunung Kidul Iptu Suryanto mengatakan total ada 375 personel tim gabungan yang akan diterjunkan. Khusus personel Polres Gunung Kidul yang diterjunkan sebanyak 179 personel.
Selanjutnya, Polres Gunung Kidul mendirikan empat pos pengamanan, termasuk di delapan objek wisata serta pengamanan di 14 jalur strategis.
"Rekayasa lalu lintas rencananya akan diberlakukan di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan. Salah satunya rekayasa di Jalan Yogyakarta-Wonosari, Hargodumilah, Patuk jika terjadi kemacetan," katanya.