Berita Gunung Kidul: Dispar Gunung Kidul Tetap Memberlakukan Prokes di Objek Wisata
Objek wisata pantai di Gunung Kidul. (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap menerapkan protokol kesehatan di objek wisata meski sudah ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 dengan tingkat kunjungan wisatawan 100 persen.

Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul Muhamad Arif Aldian di Gunung Kidul, Senin, mengatakan potensi penularan COVID-19, termasuk dari varian baru, tetap ada.

Itu sebabnya wisatawan yang datang ke Gunung Kidul tetap diminta menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Tetap Memberlakukan Prokes di Objek Wisata

"Kami koordinasi dengan asosiasi wisata, kelompok sadar wisata, hingga SAR juga dilakukan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan," katanya.

Arif juga mengatakan fasilitas pendukung protokol kesehatan di setiap objek wisata tetap layak berfungsi. Seperti tempat untuk cuci tangan.

"Fasilitas penerapan protokol kesehatan masih ada dan berfungsi," katanya.

Lebih lanjut, Arif berharap libur sekolah ini mampu mendorong kunjungan wisatawan ke Gunung Kidul, meski tidak sebanyak saat libur hari raya keagamaan.

"Kami berharap kunjungan wisatawan saat libur sekolah ini mampu meningkatkan pendapatan pelaku wisata dan masyarakat," harapnya.

Terkait penyelenggaraan event di objek wisata, ia mengatakan saat ini memang sudah diperkenankan digelar. Namun tetap harus melalui prosedur perizinan dari aparat hingga memiliki rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.

"Kami sedang menyusun agenda di objek-objek wisata untuk mendongkrak kunjungan wisatawan ke Gunung Kidul," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunung Kidul Dewi Irawaty mengingatkan masyarakat yang beraktivitas dengan protokol kesehatan penuh. Khususnya dalam hal penggunaan masker dan menjaga jarak di tengah keramaian tingkat tinggi.

Dewi mengatakan vaksinasi juga jadi bagian vital untuk pencegahan. Ia mendorong masyarakat yang belum divaksin lengkap segera mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) untuk menerima suntikan.

"Tinggal datang dan menunjukkan kartu identitas," katanya.

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!