Berita Gunung Kidul: Dinkes Gunung Kidul, Satu Kasus Terkonfirmasi COVID-19 Merupakan TKI
Kepala DInas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty. (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Ada penambahan satu kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia dari Kecamatan Wonosari yang bekerja di Singapura yang dicatat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa.

"Hari ini ada penambahan satu pasien positif COVID-19. Yang bersangkutan adalah Tenaga Kerja Indonesia," kata Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Selasa.

Ia mengatakan adanya tambahan kasus baru ini, maka kasus aktif berjumlah tujuh orang. Rinciannya satu kasus dari Kecamatan Ponjong dan satu dari Wonosari. Sedangkan lima lainnya berasal dari klaster keluarga di Kecamatan Playen.

Satu Kasus Terkonfirmasi COVID-19 Merupakan TKI

Kemudian, sampai saat ini, petugas kesehatan dari Puskesmas Wonosari masih melakukan tracing terhadap TKI terkonfirmasi COVID-19.

"Kami masih melakukan tracing atas terkonfirmasi COVID-19 TKI dari Kecamatan Wonosari. Yaitu mereka yang kontak erat, sehingga hasilnya belum ada," katanya.

Total hingga sekarang warga yang dinyatakan positif COVID-19 di Gunung Kidul sebanyak 18.005 orang. Kasus sembuh sebanyak 16.965 orang, tujuh pasien masih menjalani perawatan dan 1.033 warga meninggal dunia.

Dewi berharap kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai potensi penularan COVID-19. Salah satu cara yang dilakukan dengan terus mematuhi protokol kesehatan agar mata rantai penyebaran virus bisa diputus.

"Selama masih pandemi, ancaman penularan masih ada. Jadi protokol kesehatan harus terus dijalankan agar terhindar dari penularan,” katanya seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Sementara itu, Camat Wonosari, Siswanto membenarkan ada salah seorang warganya yang bekerja di luar negeri dinyatakan positif COVID-19. Kepastian ini diketahui usai menjalani tes usap mandiri dengan hasil positif untuk syarat perjalanan kembali bekerja di Singapura.

"Statusnya memang TKI dan kasus diketahui saat tes usap sebagai syarat naik pesawat,” kata Siswanto.

Ia mengatakan pada saat pulang ke Indonesia, yang bersangkutan sudah menjalani tes dan karantina sepuluh hari di Jakarta. Setelah karantina juga sudah menjalani tes lagi dengan hasil negatif. Kemudian, TKI ini pulang ke Wonosari sekitar sepuluh hari.

Namun saat akan berangkat lagi untuk bekerja menjadi TKI, yang bersangkutan tes usap untuk syarat naik pesawat, hasilnya positif.

"Kemungkinan terpapar saat menjalani perjalanan kereta sewaktu pulang dari Jakarta menuju Yogyakarta,” katanya.

Menurut Siswanto, upaya tracing juga telah dilakukan untuk mengurangi risiko penularan yang lebih luas. Seluruh keluarga dari TKI ini sudah dites usap dan menunggu hasil uji laboratorium.

"Sebenarnya sudah di tes antigen dan hasilnya negatif. Tapi, untuk kepastian dilakukan tes usap dan sekarang masih menunggu hasilnya,” katanya.