Berita Haji: Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2022 Naik jadi Rp45 Juta per Jemaah
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas/DOK Instagram pribadi

Bagikan:

YOGYAKARTA - Biaya haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45 juta per jemaah. Usulan biaya haji ini meningkat dari tahun sebelumnya yakni Rp44,3 per jemaah yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) . 

Usulan biaya haji 2022 sebelumnya sudah disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang dihadiri secara virtual pada Rabu, 17 Februari.

"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jamaah," ujar Menag Yaqut. 

Usulkan Biaya Haji 2022 Naik jadi Rp45 Juta per Jemaah

Adapun biaya sebesar Rp45 juta tersebut akan digunakan untuk keperluan para jemaah meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), sebagian biaya di Makkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.

Menag Yaqut menjelaskan pertimbangan kenaikan biaya haji untuk 2022 diantaranya penyeimbang antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan ibadah haji tahun berikutnya. 

"Keseimbangan tersebut untuk meringankan jemaah dengan biaya yang harus dibayar," kata Menag Yaqut.

Untuk diketahui, biaya haji jamaah Indonesia untuk 2022 ini lebih tinggi dibandingkan 2 tahun sebelumnya. Pada 2020, biaya sebesar Rp 31,45 juta hingga Rp 38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp 44,3 juta

Sebelumnya, BPIH reguler pada tahun 2020 yaitu sebesar Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp44,3 juta.

Komponen BPIH yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan Rp8,9 triliun meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

Menag melanjutkan, penetapan penerbangan haji juga akan disusun dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Menteri Keuangan.

"Dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta'limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya," kata Yaqut

Meski demikian, Yaqut mengatakan Pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah.

Jika mengacu pada kalender hijriah dan asumsi normal, kata dia, jamaah haji pertama akan mulai berangkat pada tiga bulan ke depan. Artinya, persiapan untuk pemberangkatan ibadah haji terhitung pendek. "Namun belum ada kepastian, semoga tidak tergesa-gesa," demikian Yaqut. 

Artikel ini telah tayang dengan judul: Menag Yaqut Ususlkan Biaya Haji 2022 Naik jadi Rp45 Juta per Jemaah, saatnya merevolusi pemberitaan!