Yogyakarta - Pembiayaan Ibadah haji di tahun ini berpotensi alami penyesuaian, ujar Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu akan terjadi jika otoritas Arab Saudi memberlakukan pembatasan kuota bagi jamaah asal Indonesia.
"Semakin kecil kuota, maka biaya per orang semakin besar," ujar Yaqut dalam rapat dengan pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang dipantau secara virtual, Senin, dilansir Antara, Senin, 15 Maret.
Kendati demikian, potensi kenaikan biaya haji bisa terjadi ketika otoritas Arab Saudi telah memberikan kepastian soal dibukanya penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi. Saat ini belum ada keputusan apapun dari pemerintah di sana ihwal penyelenggaraan haji.
Selain pembatasan kuota, hal lain yang mempengaruhi pembiayaan haji sehingga mempengaruhi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yakni protokol kesehatan pada aspek transportasi, pajak, dan kurs rupiah.
"Salah satu variabel penentu perhitungan tersebut adalah penetapan protokol kesehatan pada aspek transportasi," kata dia.
Harapan Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut berharap ke depan ada kesepahaman antara ketentuan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan penerapannya dalam kegiatan transportasi menurut Kementerian Perhubungan terutama menyangkut pembatasan fisik serta persyaratan tes usap (swab test).
"Adanya sinkronisasi akan memudahkan kami dalam mengimplementasikan skenario sekaligus menghitung biaya supaya lebih tepat," kata dia.
Meski Pemerintah Indonesia masih menunggu kabar dari pihak Kerajaan Arab Saudi, Yaqut optimistis penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi akan dibuka.
"Kami optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih sangat terbuka. Hal ini ditandai dengan telah dilakukan vaksinasi di Arab Saudi sebagaimana juga di Indonesia dalam rangka menanggulangi pandemi COVID-19," kata dia.
Selain penjelasan masalah kuota haji dari Yaqut Cholil Qoumas, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!