YOGYAKARTA - Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Daerah Istimewa Yogyakarta, berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan menggencarkan vaksinasi COVID-19 booster bagi masyarakat umum menyusul adanya edaran Kementerian Kesehatan tentang Penyesuaian Vaksinasi Dosis Lanjutan yang minimal tiga bulan setelah vaksin dosis dua.
Koordinator Vaksinasi Binda DIY Adi Riyanto ditemui disela meninjau vaksinasi COVID-19 booster di Kecamatan Minggir, Sleman, DIY, Minggu, mengatakan, bahwa edaran Kemenkes tersebut diterima pada 25 Februari 2022, dan kemudian ditindaklanjuti dengan sosialisasi ke masyarakat umum.
BIN DIY Gencarkan Vaksinasi Booster
"Waktu sosialisasi kita coba masih sedikit, dan hari ini kita menyelenggarakan vaksinasi di tiga tempat bersama Dinkes dan puskesmas setempat, yaitu di Kecamatan Ngaglik, Kelurahan Condongcatur (Depok), dan di sini (Minggir)," katanya seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.
BACA JUGA:
Dia mengatakan, dari kegiatan vaksinasi booster di tiga tempat itu, antusiasme masyarakat umum luar biasa, di satu titik rata-rata sasaran sekitar seribu orang, hal itu karena masyarakat menyadari bahwa vaksinasi dosis tiga diperlukan untuk penguat kekebalan tubuh.
"Antusiasme masyarakat luar biasa begitu ada kebijakan bahwasannya umur 18 sampai 60 tahun itu bisa booster setelah tiga bulan dari dosis kedua, dari itu sebenarnya di Yogyakarta ini vaksinasi bisa dipercepat, apalagi herd imunity juga segera terbentuk," katanya.
Dengan demikian, kata dia, apabila masyarakat terpapar COVID-19 varian Omicron yang mudah menular, dan saat ini kasusnya naik maka hanya bergejala ringan, mengingat efektivitas vaksinasi tersebut, sehingga para lansia juga menjadi prioritas mendapat vaksinasi booster.
"Karena kemarin yang meninggal itu rata-rata belum tervaksin, kemudian komorbid, dan ketiga lansia, sehingga memang kita prioritaskan lansia yang memang ada keterbatasan, baik dari transportasi, kondisi fisik baik itu tensi dan sebagainya," katanya.
Dia juga berharap, dengan kebijakan dari Kemenkes dan pemerintah ini bahwasanya masyarakat umum 18 sampai 60 tahun yang sudah tiga bulan vaksin dosis dua, semakin antusias dan yang merasa dirinya tidak cukup hanya divaksin dua dosis, bisa ikut vaksinasi sampai dosis tiga atau booster.
"Semoga bisa mengedukasi masyarakat lain bahwasannya efek vaksin itu tidak terlalu berat, paling hanya pegel saja. Yang paling penting ke masyarakat, bahwa dengan booster ini meningkatkan kekebalan menghindarkan dari terpapar COVID-19 terutama varian Omicron," katanya.
Dia juga mengatakan, dengan kebijakan tersebut termasuk pentingnya vaksinasi untuk perlindungan masyarakat terhadap COVID-19, nantinya tidak ada alasan bagi warga untuk menolak vaksinasi COVID-19.
"Dan tentunya nanti setelah ini akan lebih banyak lagi vaksinasi, karena perkiraan kita kalau mengacu setelah enam bulan baru di bulan Maret bisa booster, tapi dengan adanya ini yang kemarin vaksin pada November dan Desember itu bisa booster," katanya.
Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!