YOGYAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bakal mulai menyita aset Indera Kenz yang diduga hasil tindak melanggar hukum dari kasus Binomo. Progres penyitaan bahkan bakal diawali minggu ini.
"Direncanakan pada pekan ini akan dilaksanakan penyitaan aset milik IK," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin, 7 Maret.
BACA JUGA:
Bakal Disita Pekan Ini
Dalam proses penyitaan, nantinya tim penyidik akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara. Sebab, mayoritas aset Indra Kenz berupa rumah berada di sana.
Pada kesempatan sebelumnya, Whisnu menyebut telah memiliki daftar aset milik Indra Kenz. Aset itu mulai dari mobil mewah hingga apartemen.
"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012," kata Whisnu.
Selain aset berupa kendaraan, penyidik juga akan menyita rumah hingga apartemen milik tersangka kasus Binomo tersebut. Di mana, aset itu berada di Medan dan Tangerang.
"Aset rumah yang berada di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih R 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, rumah di Tangerang, dan apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta," kata Whisnu.
Artikel ini telah tayang dengan judul: Ferrari, Tesla, Hingga Rumah Mewah Indra Kenz Bakal Disita Pekan Ini
Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!